Ayah Korban Sebut Penculik Anaknya di Semarang Putarbalik Fakta, Pelaku Ternyata Residivis
Ia pernah masuk jeruji besi untuk kasus penipuan sebanyak 2 kali, tak hanya di kota Semarang, pelaku juga terjerat kasus serupa di Kabupaten Semarang
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Iwan Arifianto
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Ayah korban penculikan Semarang, Setiawan mengaku dibuat jengkel karena keterangan yang disampaikan tersangka pelaku penculikan di Semarang sering berubah-ubah.
"Tersangka pintar memutar balikan fakta, kalau tidak ada hukum sudah saya hajar," ujar Setiawab saat konferensi pers yang digelar Polrestabes Semarang, Kamis (12/1/2023) siang.
Ia mengaku telah berbaik hati kepada pelaku yang bekerja sebagai tukang rongsok dari memberikan minum, meminta karung bekas hingga minta diantarkan ambil rongsok diantar tapi tersangka malah langsung bawa lari motor sama anaknya.
Pelaku juga sempat mengiming-imingi anaknya untuk minta apapun nanti mau dibelikan.
"Sebagai orangtua kami nyari seharian selama 12 jam kemana-mana hingga kita dibantu polisi, baru ketemu, terima kasih pak polisi," imbuhnya.
Perkataan ayah korban bukan isapan jempol belaka sebab pelaku penculikan Santoso Budiono alias Wiro (63) merupakan seorang residivis.
Baca juga: Revaldo Residivis, Sudah Tiga Kali Ditangkap karena Kasus Narkoba
Ia sudah bolak-balik masuk jeruji besi untuk kasus penipuan sebanyak dua kali.
Tak hanya di kota Semarang, pelaku juga terjerat kasus serupa di kabupaten Semarang.
"Iya kena pasal 378 penipuan, dua kali di penjara," kata tersangka Wiro.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan, kasus yang menjerat Santoso Budiono alias Wiro (63) masih sebatas pencurian motor.
Untuk kasus penculikan masih belum dibuktikan sebab unsur unsur penculikan belum dapat dipenuhi.
"Iya dijerat pasal 362, pencurian, unsur-unsur penculikan sejauh ini belum dapat dipenuhi," terangnya.
Diberitakan Tribun sebelumnya, penculik bocil Semarang, Santoso Budiono alias Wiro (63) sejauh ini belum terindikasi alami gangguan kejiwaan.