Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dukun Pengganda Uang dan Penjual Darah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penipuan di Gresik

Dukun dan penjual darah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan praktik pengganda uang di Gresik. Darah yang ditemukan digunakan untuk ritual.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Dukun Pengganda Uang dan Penjual Darah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penipuan di Gresik
TRIBUNJATIM.COM/WILLY ABRAHAM
Rumah dukun pengganda uang di Gresik, Jawa Timur Rabu (11/1/2023). Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus penipuan praktik pengganda uang di Gresik. 

TRIBUNNEWS.COM - Polres Gresik menetapkan dua tersangka dalam kasus penipuan praktik pengganda uang di kompleks perumahan Grand Verona Regency, Gresik, Jawa Timur.

Kedua tersangka yakni Mohamad Yanto (43) sebagai pemilik praktik dan MI (48) selaku penyedia darah manusia.

Tersangka Mohamad Yanto berpura-pura sebagai dukun dalam menjalankan praktik pengganda uang agar korban percaya.

Satreskrim Polres Gresik menemukan 23 kantong darah, keris dan sejumlah barang bukti ketika proses penangkapan.

Setelah ditelusuri terungkap 23 kantong darah ini disediakan oleh tersangka MI.

Baca juga: Ketua MUI Kabupaten Gresik Tegaskan Pernikahan Manusia dengan Domba Melanggar Syariat Islam

Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdan mengatakan penetapan tersangka ini dilakukan setelah petugas melakukan proses pemeriksaan kepada korban dan warga sekitar.

"Dukun dan seorang penjual kantong darah sudah kami tetapkan sebagai tersangka," bebernya dikutip dari Surya.co.id.

Berita Rekomendasi

Tersangka MI menjual kantong darahnya seharga Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu per kantong.

Dalam menjalankan praktiknya, darah ini digunakan seolah-olah keluar dari jenglot dan uang yang disetorkan korban akan menjadi berlipat ganda.

Uang yang digunakan tersangka ternyata hanya uang mainan dari berbagai pecahan mata uang.

Terkait asal tersangka MI mendapatkan kantong darah, masih didalami polisi.

"Masih kami dalami, dari mana tersangka MI mendapatkan kantong darah untuk ritual tersebut," pungkasnya.

Baca juga: Warga Bandung Jadi Korban Penipuan Modus Penjualan Perumahan Syariah, Korban Tergiur Iming-iming

Sementara itu, Kanit Pidek Sat Reskrim Polres Gresik, Ipda Lutfi Hadi mengatakan barang bukti lain dari kasus ini adalah uang mainan.

"Setelah mendatangi TKP melakukan penyelidikan, didapat ada uang mainan di setiap bendelnya. Bagian depan dan belakang setiap bendel diberi uang asli, sementara bagian tengah berisi uang mainan," pungkasnya.

Kondisi tempat praktek dukun pengganda uang di Perum Grand Verona, Gresik, Rabu (11/1/2023)
Kondisi tempat praktek dukun pengganda uang di Perum Grand Verona, Gresik, Rabu (11/1/2023) (TRIBUNJATIM.COM/WILLY ABRAHAM)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas