Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dukun Pengganda Uang dan Penjual Darah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penipuan di Gresik

Dukun dan penjual darah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan praktik pengganda uang di Gresik. Darah yang ditemukan digunakan untuk ritual.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Dukun Pengganda Uang dan Penjual Darah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penipuan di Gresik
TRIBUNJATIM.COM/WILLY ABRAHAM
Rumah dukun pengganda uang di Gresik, Jawa Timur Rabu (11/1/2023). Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus penipuan praktik pengganda uang di Gresik. 

Sampai saat ini baru ada satu korban yang melaporkan kasus penipuan yang sudah dilakukan pelaku selama satu tahun.

"Untuk berapa korbannya masih kami dalami, sementara masih ada satu korban yang telah melapor," tuturnya.

Dugaan sementara pelaku menggunakan berbagai barang klenik agar korban percaya dengan aksinya.

Barang klenik yang digunakan seperti keris, buah kelapa muda, jenglot, dan darah.

Ipda Luthfi Hadi, mengatakan kantong darah yang ditemukan berisi 250 cc darah.

"Darah tersebut dimakan jenglot, lengkap dengan sesajennya dengan maksud untuk menggandakan uang," jelasnya, Rabu, dikutip dari TribunGresik.com.

Baca juga: Waspada 3 Modus Penipuan Kartu Kredit Mengatasnamakan Bank

Para korban aksi penipuan ini berasal dari luar kota yang percaya pelaku dapat menggandakan uang.

Berita Rekomendasi

Korban sempat percaya karena saat melakukan ritual pelaku menunjukkan jenglot yang dapat menghisap darah manusia.

Kemudian dalam sekejap uang dengan jumlah fantastis telah tertata rapi di depan korban.

Karena menemukan banyak uang mainan, korban merasa tertipu dan melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Gresik.

Petugas langsung mendatangi rumah pelaku dan melakukan penangkapan.

"Sudah setahun beraksi menjadi dukun pengganda uang, kami amankan di rumah kontrakannya di Perum Grand Verona," terangnya.

Menurutnya, pelaku sengaja membuat korban percaya dengan aksinya, sehingga jumlah uang yang diberikan tidak diteliti.

Baca juga: Ramai Penipuan Upgrade Fitur BI FAST, Kenali Modus dan Pahami Cara Mengatasinya!

Uang yang disetorkan korban mencapai Rp 550 juta.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas