Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dukun Pengganda Uang dan Penjual Darah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penipuan di Gresik

Dukun dan penjual darah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan praktik pengganda uang di Gresik. Darah yang ditemukan digunakan untuk ritual.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Dukun Pengganda Uang dan Penjual Darah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penipuan di Gresik
TRIBUNJATIM.COM/WILLY ABRAHAM
Rumah dukun pengganda uang di Gresik, Jawa Timur Rabu (11/1/2023). Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus penipuan praktik pengganda uang di Gresik. 

"Ternyata uang yang diberikan tidak sesuai. Bahkan ada uang mainan di sana," imbuhnya.

Praktik menggandakan uang yang dilakukan pelaku sudah mendapat teguran dari warga sekitar.

Salah satu tetangga korban, Irwan, mengatakan kegiatan yang dilakukan pelaku di rumahnya mengganggu warga karena dilakukan hingga tengah malam.

Selain itu, banyak korban pelaku yang memarkirkan kendaraan di sekitar rumah warga.

Teguran ini tidak dihiraukan pelaku karena ia sudah menutup diri dari tetangga.

Di hadapan warga, pelaku mengaku sebagai tukang pijat dan pengobatan alternatif.

"Baru tahu kalau ditangkap karena dukun pengganda uang. Kemarin ada ramai-ramai saya lihat waktu diamankan," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunGresik.com/Willy Abraham) (Surya.co.id/Willy Abraham)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas