Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Muda di Klaten Jual Bayi yang Berumur Sehari, Diamankan Polisi yang sedang Berpatroli di Hotel

Orangtua bayi itu rela anaknya diadopsi karena saat ini masih memiliki bayi berusia 11 bulan sehingga merasa tak kuat merawat dua bayi

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ibu Muda di Klaten Jual Bayi yang Berumur Sehari, Diamankan Polisi yang sedang Berpatroli di Hotel
Freepik
ilustrasi bayi - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten mengamankan ibu muda berinisial LN (28)  di sebuah hotel di Jalan Jogja-Solo Kecamatan Ceper Klaten Jawa Tengah, Selasa (10/1/2023) malam sekitar pukul 22.00 WIB 

LN kemudian mendatangi klinik tempat ibu bayi itu bersalin dan menyerahkan uang pemulihan pascamelahirkan Rp2 juta dan uang biaya persalinan Rp3 juta," jelasnya.

Setelah itu, tersangka meminta fotokopi KTP, KK dan surat pernyataan adopsi yang ditandatangani oleh kedua orangtua bayi itu.

"Setelah mendapatkan itu, tersangka pergi membawa bayi perempuan itu ke sebuah hotel di Klaten," ucapnya.

Ia mengatakan, orangtua bayi itu rela anaknya diadopsi karena saat ini masih memiliki bayi berusia 11 bulan sehingga merasa tak kuat merawat dua bayi dalam waktu bersamaan.

"Orang tua tidak berniat menjual bayi, dia berniat untuk mencari adopter bagi bayinya karena masih punya bayi usia 11 bulan.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto memimpin ungkap kasus penjualan bayi oleh ibu kandungnya di Polrestabes Palembang, Jumat (29/10/2021).
Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto memimpin ungkap kasus penjualan bayi oleh ibu kandungnya di Polrestabes Palembang, Jumat (29/10/2021). (TribunBatam.id/Istimewa)

Sekarang bayinya sudah dikembalikan ke orang tuanya," jelasnya.

Terungkapnya kasus penjualan bayi itu, lanjut Ipda Febryanti, bermula pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 21.00 WIB, pihaknya melaksanakan patroli cipta kondisi menyasar kawasan perhotelan.

Berita Rekomendasi

Patroli cipta kondisi itu tersebut didasari oleh surat perintah Kapolres Klaten.

"Ketika tiba di sebuah hotel di kawasan Ceper, didapati di sebuah kamar ada seorang perempuan dan bayi," ucapnya.

Kemudian, pihaknya melakukan pengecekan identitas dan didapati data pribadi perempuan berinisial LN itu tidak sama dengan data ibu bayi yang ada bersamanya.

"Identitas perempuan dan nama ibu dari data kelahiran bayi tidak sama. Saat dicek handphone pelaku juga didapati chat tawar menawar harga bayi perempuan itu," katanya.

Baca juga: Pasutri di Merauke Temukan Bayi yang Dikerumuni Semut dan Lalat Saat Memanen Kelapa Sawit

Menurutnya, bayi tersebut ditawarkan kepada seseorang dengan harga Rp 20 juta hingga Rp 21 juta.

"Dia sudah dua kali melakukan, pertama di daerah Demak saat itu terjual Rp 18 juta. Motifnya mendapatkan keuntungan," ucapnya.

Tersangka, lanjut Ipda Febry sudah berkeluarga dan memiliki anak.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas