Komnas HAM Dukung Komitmen Panglima TNI & Kapolri dalam Upaya Penyelesaian Konflik di Wilayah Papua
Komnas HAM mendukung komitmen Panglima TNI dan Kapolri dalam upaya penyelesaian konflik di wilayah Papua.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM RI menyikapi kondisi pengungsi akibat konflik di Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat.
Juga soal kunjungan kerja Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (10/1/2023) yang membahas tentang kondisi di Kabupaten Maybrat.
Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro mengatakan pihaknya memberikan perhatian yang khusus terhadap situasi HAM di Papua dengan melakukan pengamatan situasi HAM.
Selain itu Komnas HAM juga merespon berbagai peristiwa dan permasalahan di Papua serta mengidentifikasi alternatif strategi penyelesaian sesuai dengan prinsip hak asasi manusia.
Baca juga: Tentara OPM Klaim Kuasai Ibu Kota Maybrat, Kapolda Papua: Saya akan Kejar dan Tangkap Mereka
Atas dasar hal tersebut Komnas HAM RI menyampaikan tujuh sikapnya terkait hal tersebut.
Pertama, mendukung komitmen Panglima TNI dan Kapolri dalam upaya penyelesaian konflik di wilayah Papua.
Kedua, mendukung langkah-langkah koordinasi seluruh pihak yang telah berlangsung saat ini agar penanganan pengungsi yang terdampak konflik dapat terlaksana secara komprehensif.
"Terutama dengan memberikan perhatian terhadap kelompok rentan; anak-anak, lansia, perempuan, serta difabel," sambung Atnike dalam Keterangan Pers Komnas HAM RI pada Kamis (12/1/2023).
Ketiga, Komnas HAM meminta Pemerintah baik pusat maupun daerah, TNI dan Polri memastikan pemulangan para pengungsi secara sukarela kembali ke wilayahnya dengan memberikan jaminan atas rasa aman, dan memastikan pemenuhan hak-hak dasarnya.
Keempat, Komnas HAM meminta seluruh pihak untuk menghentikan segala bentuk tindakan kekerasan agar upaya pemulangan pengungsi ke wilayahnya dapat berjalan secara lancar.
Baca juga: Sempat Terhenti akibat Serangan KKB, Proyek Jalan Bintuni-Maybrat Dilanjutkan 2023 Dikawal Aparat
Kelima, Komnas HAM meminta kepada Kepolisian dan TNI mengambil langkah yang diperlukan dalam penanganan situasi keamanan di Kabupaten Maybrat dengan tetap mengedepankan norma dan prinsip hak asasi manusia.
Keenam, Komnas HAM mendesak kelompok-kelompok bersenjata, dan aparat negara untuk tidak melakukan kekerasan terhadap penduduk sipil, dan mendorong dialog untuk menghentikan kekerasan.
Ketujuh, Komnas HAM mendesak penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan tindakan-tindakan kekerasan terhadap penduduk sipil.
"Selanjutnya terkait hal ini, Komnas HAM akan terus melakukan upaya pengawasan dan mendorong upaya-upaya untuk pemenuhan hak pengungsi," kata Atnike.