Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengasuh Pesantrennya Diduga Berbuat Asusila, Ponpes Syariah Al-Djalil 2 Belum Terdaftar di Kemenag

Ponpes Syariah Al-Djalil 2 menjadi sorotan setelah pengasuhnya diduga melakukan asusila. Setelah dicek, ternyata Ponpes ini belum terdaftar.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pengasuh Pesantrennya Diduga Berbuat Asusila, Ponpes Syariah Al-Djalil 2 Belum Terdaftar di Kemenag
Serambi Indonesia/Net
Ilustrasi pelecehan - Ponpes Syariah Al-Djalil 2 menjadi sorotan setelah pengasuhnya diduga melakukan asusila. Setelah dicek, ternyata Ponpes ini belum terdaftar. 

Ia diperiksa sebagai saksi mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Kuasa hukum Fahim Mawardi, Andy Cahyono Putra mengatakan pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan pertama yang dijalani kliennya.

Selain Fahim Mawardi, ada tiga santriwati yang juga menjalani pemeriksaan.

"Agenda hari ini pemeriksaan terhadap empat orang saksi, satu Kyai FM dan tiga orang santriwati," ungkapnya, Kamis, dikutip dari TribunJatim.com.

Ketika menjalani proses pemeriksaan, Fahim Mawardi didampingi oleh dua kuasa hukum.

Pemeriksaan terhadap Fahim Mawardi dan tiga santriwati dilakukan secara terpisah.

Tiga santriwati diperiksa di ruang Kanit PPA Satreskrim Polres Jember.

Berita Rekomendasi

Sementara Fahim diperiksa di ruang penyidikan Kanit Pidana Khusus (Pidsus), Polres Jember.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa tiga santriwati yang diduga menjadi korban asusila Fahim Mawardi.

Para santriwati yang diperiksa juga didampingi Andy C Putra sebagai kuasa hukum.

Baca juga: Soal Dugaan Kiai di Jember Cabuli Santri: Kata PBNU hingga Terduga Punya Banyak Pengikut di YouTube

"Kami selain menjadi kuasa hukum Kyai Fahim, juga menjadi kuasa hukum semua santriwati, baik yang dewasa maupun yang dibawah umur," jelasnya dikutip dari TribunMadura.com.

Menurut Andy, hal ini dilakukan atas permintaan para wali santriwati yang ingin anak-anaknya didampingi.

"Dan orang tua dari santriwati di bawah umur meminta kami untuk mendampingi, jadi kami juga menjadi kuasa hukum seluruh santriwati," tuturnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMadura.com/Aqwamit Torik/Samsul Arifin) (TribunJatim.com/Imam Nawawi) (Surya.co.id/Imam Nahwawi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas