Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengasuh Pesantrennya Diduga Berbuat Asusila, Ponpes Syariah Al-Djalil 2 Belum Terdaftar di Kemenag

Ponpes Syariah Al-Djalil 2 menjadi sorotan setelah pengasuhnya diduga melakukan asusila. Setelah dicek, ternyata Ponpes ini belum terdaftar.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pengasuh Pesantrennya Diduga Berbuat Asusila, Ponpes Syariah Al-Djalil 2 Belum Terdaftar di Kemenag
Serambi Indonesia/Net
Ilustrasi pelecehan - Ponpes Syariah Al-Djalil 2 menjadi sorotan setelah pengasuhnya diduga melakukan asusila. Setelah dicek, ternyata Ponpes ini belum terdaftar. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Syariah Al-Djalil 2, Fahim Mawardi diduga melakukan asusila dan perselingkuhan ke santriwatinya.

Fahim Mawardi telah menjalani pemeriksaan awal di Polres Jember, Jawa Timur.

Karena kasus ini, nama Ponpes Syariah Al-Djalil 2 mendapat sorotan dan terungkap Ponpes ini belum terdaftar di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jember.

Kasi PD Pontren Kantor Kemenag Jember, Edy Sucipto mengungkapkan izin pendirian Ponpes Syariah Al-Djalil 2 belum ada.

"Kami cek di database kami, ternyata Al-Djalil 2 masih belum terdaftar di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember," ungkapnya dikutip dari Surya.co.id.

Baca juga: Ketua KPU Tegas Membantah Tuduhan Soal Dugaan Pelecehan Terhadap Wanita Emas

Edy Sucipto mengatakan sampai saat ini, Ponpes Syariah Al-Djalil 2 belum diakui oleh negara secara yuridis.

"Izin pendirian pondoknya masih belum ada. Sehingga secara hukum belum diakui oleh negara," terangnya.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, berbagai langkah mengantisipasi adanya tindak asusila di lingkungan pesantren sudah dilakukan.

Salah satunya yakni berkoordinasi dengan forum komunikasi pondok pesantren tingkat kecamatan di Jember.

"Karena tidak mungkin secara individu kami lakukan koordinasi secara door to door, sebab di Jember ada sekitar 710 lembaga ponpes yang terdaftar di Kantor Kemenag dan baru ada 546 yang memperpanjang perizinannya," bebernya.

Ia menambahkan untuk melakukan upaya pencegahan tindak asusila, Kemenag juga berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember.

"Untuk mewujudkan pendidikan yang ramah anak, agar tidak terjadi hal-hal yang melawan hukum," ucapnya.

Baca juga: Menteri PPPA Prihatin pada Kasus Perundungan di Pondok Pesantren di Kabupaten Malang

Istri Fahim Mawardi Mendapat Teror

Himatul Aliya melaporkan suaminya, Fahim Mawardi, Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Syariah Al-Djalil 2 pada Kamis (5/1/2023).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas