Polisi Ungkap Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Lihai: Gunakan Cara Ini Agar Tidak Terdeteksi
Polisi butuh waktu 24 hari sebelum Polda Jawa Timur menangkap tiga dari lima pelaku
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku yang merampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi, Kota Blitar, Jawa Timur.
Polisi butuh waktu 24 hari sebelum Polda Jawa Timur menangkap tiga dari lima pelaku pada Kamis (12/1/2023).
Baca juga: Hampir 2 Pekan Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Belum Tertangkap, Ini Kata Santoso
Tiga pelaku perampokan tersebut ternyata bukan amatir. Ketiganya adalah residivis yang kerap masuk penjara.
Satu dari tiga pelaku yang ditangkap merupakan otak dari perampokan tersebut.
Ia bernama Mujiadi (54) kelahiran Lumajang yang menetap di Bekasi.
Pelaku kerap beraksi
Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Trie Sis Biantoro mengatakan, para pelaku merupakan anggota sebuah komplotan yang kerap melakukan aksi perampokan di sejumlah tempat kawasan Jatim.
Mereka memiliki keberanian yang lebih menjalankan aksi kejahatan kelas berat, karena berkali-kali keluar masuk penjara, dan tak memiliki rasa kapok.
Terbukti, beberapa hari sebelum merampok rumah dinas Wali Kota Blitar tersebut, para pelaku sempat merampok sebuah gudang distributor perusahaan rokok ternama yang berkantor di Pasuruan, dengan kerugian Rp200 juta, pada Senin (11/11/2022).
Baca juga: Otak Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Dapat Bagian Rp140 Juta, Pelaku Lain Rp100 Juta Lebih
Sehingga, ungkap Trie Sis, mudah saja para komplotan tersebut menargetkan sebuah lokasi bangunan yang dianggap mereka memiliki sistem keamanan yang lemah.
Salah satunya, rumah dinas untuk diobok-obok, lalu dikuras harta bendanya.
"Iya karena mereka kerap keluar masuk penjara. Kecenderungannya memiliki keberanian untuk melakukan perampokan. Mereka residivis berbagai wilayah, (termasuk) di Papua. Iya berani berdasar pengalaman," katanya saat dihubungi TribunJatim.com, Kamis (14/1/2023).
Berdasarkan keterangan dari para tersangka. Tri Sis Biantoro menerangkan, sebelum menjalankan aksi perampokan tersebut, para pelaku mulai mempelajari tata letak dan situasi di rumah dinas, dari kejauhan selama sepekan.
Mereka memarkirkan mobil di dekat rumah dinas melihat berapa jumlah orang yang berjaga, mempelajari situasi di dalamnya dari luar.