Polisi Ungkap Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Lihai: Gunakan Cara Ini Agar Tidak Terdeteksi
Polisi butuh waktu 24 hari sebelum Polda Jawa Timur menangkap tiga dari lima pelaku
Editor: Erik S
Termasuk menentukan, kapan saja waktu yang tepat aktivitas; lalu lalang para petugas jaga di dalam rumah dinas tersebut, mulai berhenti.
"Karena itu menyandera. Kan seminggu sebelum kejadian mereka sudah gambar, rumah wali kota. Lalu waktu kejadian mereka langsung masuk dan penjaganya lagi tidur, Satpol PP itu, langsung disekap, ditali, satu korban disuruh menunjuk nunjukin lokasi," jelasnya.
Bahkan, selama kurun waktu sepekan itu para pelaku juga mempelajari denah kawasan Kota Blitar memetakan lajur akses jalan yang akan dimanfaatkan melakukan pelarian, seusai menjalankan aksi perampokan.
Baca juga: Tiga dari Lima Pelaku Perampokan Rumah Dinas Ditangkap, Wali Kota Blitar Mengaku Tidak Kenal Pelaku
Trie Sis mengungkapkan, mereka juga memanfaatkan aplikasi penunjuk lokasi dalam fitur mesin pencarian Google membaca karakter dan kondisi ruas jalan di sekitar area rumah dinas.
Ternyata, para pelaku memilih ruas jalan alternatif yang terbilang terpencil atau jarang dilalui kendaraan. Seperti jalan perkampungan yang masih terhubung dengan jalan utama.
Karena, para pelaku menganggap ruas jalan tersebut terbilang minim terpasang kamera pengawas CCTV.
"Mereka sebelumnya seminggu itu, pakai Google Maps. Dia mempelajari di Blitar jalan jalan mana. Iya karena kota Blitar tidak terlalu luas dan rumit, dia hafalin, dan dia lewat jalan jalan kampung," ungkapnya.
Setelah berhasil kabur dan menjauh dari rumah dinas, dengan membawa sejumlah uang dan perhiasan hasil rampokan, dan melintasi ruas jalan perkampungan yang telah dipelajari.
Selanjutnya, para pelaku melanjutkan pelariannya ke Kota Bogor. Di sebuah lokasi yang dijadikan tempat singgah sementara, para pelaku lantas membagi uang dan perhiasan hasil rampokan.
Baca juga: Polisi Tangkap 3 dari 5 Pelaku Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Rekaman CCTV Jadi Bukti
Pembagian jumlah nominal uang rampokan itu didasarkan pada porsi kerja dan modal yang dikeluarkan oleh masing-masing tersangka.
Tentunya, Mujiadi merupakan tersangka yang memiliki pembagian uang hasil rampokan cukup besar, yakni sekitar Rp140 juta, ditambah tiga jam tangan milik istri korban.
Karena, Mujiadi merupakan otak, koordinator, sekaligus si pemilik mobil Toyota Kijang Innova yang menjadi sarana aksi kejahatan perampok tersebut.
Namun, terlepas dari itu semua. Sebagai upaya untuk menghilangkan jejak. Trie Sis mengungkapkan, para pelaku berupaya membuang semua benda-benda yang melekat pada tubuh mereka selama menjalankan aksi ke dalam sungai.
"Dia kan juga menghilangkan jejak. Pintar. Mereka buang semua benda yang dipakai ke sungai," jelasnya.
Baca juga: ART di Jakarta Timur Dibunuh Keponakan Majikan, Motif Pelaku Curi Barang Berharga