Pengasuh Ponpes di Jember Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Asusila, Fahim Mawardi Be
Fahim Mawardi, Pengasuh Ponpes di Jember ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila. Ia saat ini belum ditahan oleh Polres Jember.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
Setelah melaporkan suaminya yang diduga melakukan asusila ke santriwati, Himatul Aliya mendapat banyak teror dan intimidasi untuk mencabut laporan.
Fahim Mawardi diduga melakukan perbuatan asusila dengan santriwati di sebuah kamar di dalam Ponpes yang terletak di Jember, Jawa Timur.
Kuasa Hukum Himatul Aliya, Yamini mengatakan kliennya sering didatangi orang yang mengaku sebagai anggota polisi setelah membuat laporan.
"Kapan hari ada yang ngaku-ngaku intel juga, katanya akan ada aksi dan semacamnya. Terus ada yang mengaku kasat," terangnya pada Jumat (13/1/2023) dikutip dari TribunJatim.com.
Baca juga: 5 Fakta Pengasuh Ponpes di Jember Diduga Selingkuh dan Berbuat Asusila, 15 Santriwati Jalani Visum
Ia mengaku memiliki bukti adanya pihak yang ingin kliennya segera mencabut laporan.
"Dan itu terus menerus, banyak pihak yang ingin Bu Nyai mencabut laporannya. Kami sudah ada buktinya," ungkapnya.
Meski mendapat teror dan terus menerus didatangi orang tidak dikenal, Himatul Aliya tidak akan mencabut laporannya.
"Memang ada tawaran ya dan itu terus menerus kepada bu Nyai, tapi bu Nyai tidak mau mencabut laporannya," jelasnya.
Menurut Yamini, hal yang membuat kliennya kuat adalah banyak orang-orang yang mendukung atas pelaporan Fahim Mawardi.
Ia mengugkapkan, Himatul Aliya saat ini sudah tidak berada di lingkungan pondok, tapi disuatu tempat yang aman.
"Alhamdulillah secara psikologinya semakin menguat, karena banyak dukungan yang mengalir. Tapi kalau secara fisik ya capek karena barang-barangnya masih ada di Pondok."
"Dan sekarang bu Nyai sudah berada di suatu tempat, yang sudah aman," pungkasnya.
Baca juga: Kabar Terbaru Dugaan Perselingkuhan dan Pencabulan Santriwati di Jember, Kiai FM Diperiksa Polisi
Fahim Mawardi Jalani Pemeriksaan
Fahim Mawardi menjalani proses pemeriksaan di Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember, Jawa Timur, Kamis (12/1/2023).