Pengasuh Ponpes di Jember Jadi Tersangka Kasus Dugaan Asusila kepada Santriwati, Kini Belum Ditahan
Pengasuh ponpes di Jember yang diduga melakukan asusila kepada sejumlah santriwati, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Nuryanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
"Sehingga menyebabkan klien kami menjadi tersangka," ujar Andy.
"Karena kami merasa tidak ada korban dalam laporan ini."
"Jadi dalam laporan ini tidak ada korban," beber dia.
Selanjutnya, Andy akan berkoordinasi dengan Polres Jember untuk meminta penjelasan.
"Nanti seandainya kami melihat ada unsur yang menguntungkan bagi klien kami, kami akan lakukan Praperadilan," imbuhnya.
Fahim Mawardi Diperiksa
Perkara ini bermula dari istri Fahim Mawardi, HA, yang melaporkan tindakan suaminya kepada polisi.
Sebab, Fahim Mawardi diduga telah berbuat tidak senonoh kepada santriwati.
Polisi lalu memanggil pelapor dan terlapor untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan tindak asusila terhadap santriwati di Ponpes Al-Djalil 2, Jumat (13/1/2023).
Baca juga: Soal Pengasuh Ponpes Jember yang Diduga Berbuat Asusila, Istri Diteror hingga Pondok Belum Terdaftar
Keduanya diperiksa di tempat yang berbeda.
HA sebagai pelapor diperiksa di ruang penyidik Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Jember.
Sementara, Fahim Mawardi selaku pihak terlapor berada di ruang gelar perkara Satreskrim Polres Jember.
Kuasa Hukum HA, Yamini, mengatakan kliennya melakukan pemeriksaan psikologi forensik.
"Dalam rangka untuk menggali bukti-bukti."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.