Bentrokan Pekerja di PT GNI di Morowali, Tiga Orang Dikabarkan Tewas, Ini Respon Direksi Perusahaan
Perusahaan bersama-sama dengan aparat penegak hukum langsung melakukan investigasi yang mendalam dan mengusut tuntas kasus bentrokan pekerja.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
![Bentrokan Pekerja di PT GNI di Morowali, Tiga Orang Dikabarkan Tewas, Ini Respon Direksi Perusahaan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ricuh-di-pabrik123.jpg)
Para karyawan yang mogok kerja mengajak buruh lainnya untuk mengikuti aksi tersebut.
Saat di dalam pabrik, buruh asing yang tidak ingin mengikuti mogok kerja dikabarkan malah menyerang sejumlah karyawan lokal.
Aksi pekerja asing itu mendapat perlawanan hingga terjadi bentrok.
Para buruh yang terlibat bentrok menggunakan besi maupun peralatan di pabrik.
Bentrok kedua kubu itupun merembet hingga terjadinya pengrusakan dan pembakaran fasilitas kantor hingga armada milik PT GNI.
69 Orang Diamankan
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah atau Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, pihak kepolisian mengamankan 69 orang pascakerusuhan tersebut.
Mereka yang diamankan petugas diduga adalah terduga provokator dalam peristiwa kerusuhan PT GNI tersebut.
"Ada 69 orang diduga sebagai provokator juga pelaku pengrusakan diamankan di Polres Morowali Utara," kata Didik, Minggu (15/1/2023), dikutip TribunnewsSultra.com dari TribunPalu.com.
Pihak Diminta Menahan Diri
Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura menyayangkan terjadinya bentrokan antarpekerja di PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI), Morowali Utara.
Ia pun berharap semua pihak menahan diri dan menenangkan situasi, serta memberikan solusi terkait kejadian itu.
Baca juga: Bentrok Antarburuh PT GNI Morowali Utara Menewaskan 2 Orang, Ini Pemicu dan Nama Korban Luka
"Semua tokoh pemangku kepentingan supaya memberikan solusi dan menenangkan, jangan membuat komentar yang tidak menyejukkan semua pihak," kata Rusdy dalam melalui rilis resmi Pemprov Sulteng, Minggu (15/1/2023).
Rusdy percaya Kapolda mampu bertindak untuk memberikan keamanan, dan melakukan penegakan hukum atas kejadian tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.