Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Oknum Kapolsek di NTT Diduga Selingkuh dan Hamili Gadis: Kini Dinonaktifkan, Korban Melahirkan

Fakta oknum Kapolsek di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga hamili gadis hingga melahirkan.

Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
zoom-in Fakta Oknum Kapolsek di NTT Diduga Selingkuh dan Hamili Gadis: Kini Dinonaktifkan, Korban Melahirkan
Tribunnews.com
Ilustrasi Polisi - Oknum Kapolsek di Timor Tengah Selatan diduga menghamili gadis hingga melahirkan. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta oknum Kapolsek di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga hamili gadis hingga melahirkan.

Seorang oknum Kapolsek di Kapolres TTS yang sudah memiliki istri diduga menghamili seorang gadis.

Bahkan, gadis tersebut kini telah melahirkan.




Buntut dari kasus ini, oknum Kapolsek itu kini dinonaktifkan.

Dihimpun Tribunnews.com Senin (16/1/2023), berikut ini fakta-fakta oknum Kapolsek di Timor Tengah Selatan diduga menghamili seorang gadis hingga korban melahirkan: 

1. Korban lapor polisi

IB (22), gadis yang diduga dihamili oknum Kapolsek telah melapor ke polisi.

BERITA TERKAIT

IB melaporkan RB, oknum Kapolsek ke SPKT Polres Timor Tengah Selatan pada Kamis (12/1/2023) lalu.

Dalam laporannya, IB melaporkan RB dengan tuduhan telah melakukan penipuan.

Kepada wartawan, IB mengatakan, dirinya menjalin hubungan atau berpacaran dengan RB karena RB mengaku sebagai duda. 

Baca juga: Populer Regional: Wanita yang Dihamili Kapolsek Melahirkan - 3 Korban Keracunan Ibu dan Anak

IB mengaku keduanya telah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak 6 kali.

Saat menjalin hubungan, RB sempat menyatakan akan menikahi IB. 

Namun, saat usia kandungan IB berusia 3 bulan, RB justru meminta IB untuk menggugurkan kandungannya.

IB menolak permintaan RB hingga saat ini usia kandungannya sudah berusia antara 7 atau 8 bulan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas