Fakta Oknum Kapolsek di NTT Diduga Selingkuh dan Hamili Gadis: Kini Dinonaktifkan, Korban Melahirkan
Fakta oknum Kapolsek di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga hamili gadis hingga melahirkan.
Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
“Kami melakukan hubungan suami istri sudah 6 kali. Biasanya dia suruh saya ke asrama itu masuk lewat pintu belakang. Waktu saya hamil 3 bulan saya omong, dia malah suruh saya untuk kasih gugur. Saya tolak dan dia sudah hilang kabar sekitar 2 bulan juga," katanya dikutip dari Pos Kupang.
Bukannya bertanggungjawab, RB kini justru menghilang.
2. Oknum Kapolsek dinonaktifkan
Buntut dari kasus ini, Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) melakukan penonaktifan terhadap oknum Kapolsek RB.
Penonaktifan terhadap RB dilakukan agar pengusutan perkara lebih mudah dilakukan.
"Untuk sementara yang bersangkutan dinonaktifkan untuk alasan pemeriksaan. Hal ini agar tidak menyulitkan terlapor saat menjalani pemeriksaan. Kasus ini masih dalam lidik," kata Kapolres Timor Tengah Selatan, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, Kamis (12/1/2023).
Kapolres Gusti juga menyampaikan setiap laporan yang ada akan segera ditindaklanjuti oleh pihaknya.
"Setiap laporan atau pengaduan pasti segera kita tindak lanjuti," ungkap Kapolres Gusti.
Terkait sanksi, dia menyampaikan pihaknya akan melihat terlebih dahulu hasil pemeriksaan.
Baca juga: Korban Dugaan Penipuan & Ingkar Janji Oknum Kapolsek di NTT Melahirkan Bayi Laki-laki
3. Korban telah melahirkan
IB, gadis yang diduga dihamili oknum Kapolsek RB kini telah melahirkan.
Dikutip dari Pos Kupang, IB melahirkan anak laki-laki di RSUD Soe, Kabupaten TTS, Jumat (13/1/2023) sekitar pukul 13.00 Wita.
Bayi yang dilahirkan IB diduga anak dari oknum Kapolsek RB.
Koordinator Divisi Pendampingan Korban dari Yayasan Sanggar Suara Perempuan (YSSP), Yunri Kolimon membenarkan IB telah melahirkan didampingi pihak keluarga.
“Tadi jam 1 siang IB sudah melahirkan bayi laki-laki. Ada om, tante dari IB yang ikut menjaganya di RSUD Soe,” ungkapnya, Sabtu (14/1/2023).
(Tribunnews.com/Daryono) (Pos Kupang)