Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Oknum Kapolsek di NTT Diduga Selingkuh dan Hamili Gadis: Kini Dinonaktifkan, Korban Melahirkan

Fakta oknum Kapolsek di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga hamili gadis hingga melahirkan.

Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
zoom-in Fakta Oknum Kapolsek di NTT Diduga Selingkuh dan Hamili Gadis: Kini Dinonaktifkan, Korban Melahirkan
Tribunnews.com
Ilustrasi Polisi - Oknum Kapolsek di Timor Tengah Selatan diduga menghamili gadis hingga melahirkan. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta oknum Kapolsek di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga hamili gadis hingga melahirkan.

Seorang oknum Kapolsek di Kapolres TTS yang sudah memiliki istri diduga menghamili seorang gadis.

Bahkan, gadis tersebut kini telah melahirkan.

Buntut dari kasus ini, oknum Kapolsek itu kini dinonaktifkan.

Dihimpun Tribunnews.com Senin (16/1/2023), berikut ini fakta-fakta oknum Kapolsek di Timor Tengah Selatan diduga menghamili seorang gadis hingga korban melahirkan: 

1. Korban lapor polisi

IB (22), gadis yang diduga dihamili oknum Kapolsek telah melapor ke polisi.

Berita Rekomendasi

IB melaporkan RB, oknum Kapolsek ke SPKT Polres Timor Tengah Selatan pada Kamis (12/1/2023) lalu.

Dalam laporannya, IB melaporkan RB dengan tuduhan telah melakukan penipuan.

Kepada wartawan, IB mengatakan, dirinya menjalin hubungan atau berpacaran dengan RB karena RB mengaku sebagai duda. 

Baca juga: Populer Regional: Wanita yang Dihamili Kapolsek Melahirkan - 3 Korban Keracunan Ibu dan Anak

IB mengaku keduanya telah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak 6 kali.

Saat menjalin hubungan, RB sempat menyatakan akan menikahi IB. 

Namun, saat usia kandungan IB berusia 3 bulan, RB justru meminta IB untuk menggugurkan kandungannya.

IB menolak permintaan RB hingga saat ini usia kandungannya sudah berusia antara 7 atau 8 bulan.

“Kami melakukan hubungan suami istri sudah 6 kali. Biasanya dia suruh saya ke asrama itu masuk lewat pintu belakang. Waktu saya hamil 3 bulan saya omong, dia malah suruh saya untuk kasih gugur. Saya tolak dan dia sudah hilang kabar sekitar 2 bulan juga," katanya dikutip dari Pos Kupang

Bukannya bertanggungjawab, RB kini justru menghilang.

2. Oknum Kapolsek dinonaktifkan

Buntut dari kasus ini, Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) melakukan penonaktifan terhadap oknum Kapolsek RB. 

Penonaktifan terhadap RB dilakukan agar pengusutan perkara lebih mudah dilakukan.

"Untuk sementara yang bersangkutan dinonaktifkan untuk alasan pemeriksaan. Hal ini agar tidak menyulitkan terlapor saat menjalani pemeriksaan. Kasus ini masih dalam lidik," kata Kapolres Timor Tengah Selatan, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, Kamis (12/1/2023).

Kapolres Gusti juga menyampaikan setiap laporan yang ada akan segera ditindaklanjuti oleh pihaknya.

"Setiap laporan atau pengaduan pasti segera kita tindak lanjuti," ungkap Kapolres Gusti.

Terkait sanksi, dia menyampaikan pihaknya akan melihat terlebih dahulu hasil pemeriksaan.

Baca juga: Korban Dugaan Penipuan & Ingkar Janji Oknum Kapolsek di NTT Melahirkan Bayi Laki-laki

3. Korban telah melahirkan

IB, gadis yang diduga dihamili oknum Kapolsek RB kini telah melahirkan. 

Dikutip dari Pos Kupang, IB melahirkan anak laki-laki di RSUD Soe, Kabupaten TTS, Jumat (13/1/2023) sekitar pukul 13.00 Wita.

ib diduga dihamili oknum kapolsek di timor tengah selatan nusa tenggara timur
KORBAN - Tampak IB terbaring di RSUD Soe sesaat sebelum melahirkan, Jumat 13 Januari 2023.

Bayi yang dilahirkan IB diduga anak dari oknum Kapolsek RB. 

Koordinator Divisi Pendampingan Korban dari Yayasan Sanggar Suara Perempuan (YSSP), Yunri Kolimon membenarkan IB telah melahirkan didampingi pihak keluarga.

“Tadi jam 1 siang IB sudah melahirkan bayi laki-laki. Ada om, tante dari IB yang ikut menjaganya di RSUD Soe,” ungkapnya, Sabtu (14/1/2023). 

(Tribunnews.com/Daryono) (Pos Kupang)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas