Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hina Presiden Jokowi, Pegawai Universitas Informatika dan Bisnis Indonesia Bandung Mengundurkan Diri

Deni Lugina mengundurkan diri dari Universitas Informatika dan Bisnis Indonesia (Unibi), Kota Bandung, Jawa Barat akibat menghina Presiden Joko Widodo

Editor: Erik S
zoom-in Hina Presiden Jokowi, Pegawai Universitas Informatika dan Bisnis Indonesia Bandung Mengundurkan Diri
Kilase Tribun Jateng
UNIBI Pecat Karyawan yang Hina Jokowi, Ingin Lempar Batako 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Deni Lugina mengundurkan diri dari Universitas Informatika dan Bisnis Indonesia (Unibi), Kota Bandung, Jawa Barat akibat unggahannya di media sosial.

Deni di media sosial berkomentar ingin menimpuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) memakai batako.

Baca juga: Pasal Penghinaan Kepala Negara, Mahfud Sebut Saran Jokowi yang Ingin Lindungi Presiden Berikutnya

Hal itu setelah ramai di Twitter dan direspons putra sulung Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.

Mantan karyawan Unibi pemilik akun @loeigei itu melalui cuitan yang dibuatnya pada Kamis (12/1/2023).

Unggahan itu berisi umpatan dengan kalimat 'JADI PENGEN NIMPUK BIBIRNYA PAKE BATAKO' yang disertai emot tertawa.

Unggahan itu merespons unggahan sebuah video berdurasi 10 detik oleh Akun King Purwa.

Video itu menampilkan sosok Jokowi saat menghadiri HUT ke-50 PDI-P.

Berita Rekomendasi

Unggahan Deni Lugina kemudian ramai di Twitter dan direspons oleh putra sulung Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: Gibran Larang Putranya Bermain Lato-lato, hingga 2 Daerah yang Larang Bawa Lato-lato ke Sekolah

Pihak kampus yang mengetahui unggahan karyawannya kemudian bergegas melakukan klarifikasi.

Wakil Rektor UNIBI bidang Akademik dan Sumber Daya, Indarta Priyana membenarkan bahwa karyawannya atas nama Deni Lugina membuat unggahan yang secara sadar dia lakukan.

"Jadi betul, sebetulnya memang seorang karyawan kami memposting dan berkomentar terhadap foto Presiden Jokowi. Semula kami berharap bahwa itu penyalahgunaan akun oleh pihak yang kami berharap bahwa itu penyalahgunaan akun oleh pihak tidak bertanggung jawab," kata Indarto di Unibi, Senin (16/1/2023).

Indarto mengatakan, pengakuan itu didapat setelah pihak kampus meminta keterangan dari yang bersangkutan. Dari keterangan yang didapat kampus, Deni mengaku spontan tanpa pikir panjang saat mengunggah hal tersebut.

"Yang bersangkutan sudah mengakui, memang benar dia merasa khilaf dan spontan saja dengan postingan itu. Kami pun sudah melakukan rapat pimpinan dan mendapatkan arahan dari bapak rektor, beliau sudah memberikan sikap yang jelas," ujar Indarto.

Baca juga: Pegiat HAM Sorot Pasal KUHP Penghinaan Kekuasaan yang Dapat Diadukan Tertulis

Berdasarkan aturan kampus yang disepakati, tindakan Deni dinilai keluar dari tata tertib dan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh Unibi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas