Perampok di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Susun Aksi Saat di Lapas Sragen, Kalapas: Kami Sesuai SOP
Para pelaku awalnya ditahan di Rutan Polres Sragen pada 25 Agustus 2019, dan dititipkan di Lapas Kelas IIA Sragen mulai 6 November 2019.
Editor: Erik S
"Kalau menyangkut itu (merencanakan aksi perampokan di dalam lapas), kami jelas dalam hal penanganan sesuai dengan SOP yang kita miliki," ujarnya.
"Kalaupun yang bersangkutan menyatakan bahwa melaksanakan atau merancang itu pada saat menjalani pidana di lapas Sragen tentunya ada satu hal yang memang pengamanan kami tidak bisa mengawasi 1x24 jam terhadap yang bersangkutan," terangnya.
"Mungkin mereka hanya berbicara satu dua orang, kita juga tidak bisa memastikan apakah yang dibicarakan menyangkut hal itu, ataupun tidak, kita tidak bisa mengiyakan," kata Tunggul menambahkan.
Tak hanya itu, kelima pelaku menurut Tunggul dinilai tidak pernah membuat gaduh, sehingga tidak memunculkan kecurigaan.
"Yang bersangkutan menjalankan masa pidana di sini, yang bersangkutan tidak pernah melakukan satu bentuk pelanggaran tara tertib," jelasnya.
Baca juga: Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Ternyata Sudah Amati Situasi TKP Selama Seminggu
"Selalu mengikuti program pembinaan yang ditentukan, misalnya pembinaan agama, pengajian di masjid, atau menjalankan ibadah sesuai agamanya masing-masing," pungkasnya. (Penulis: Septiana Ayu Lestari)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Perampok Rumdin Wali Kota Blitar Rencanakan Aksi di Dalam Lapas Sragen, Begini Penjelasan Kalapas