Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2.963 Pekerja PT GNI Kembali Bekerja Hari Ini Setelah Bentrokan yang Tewaskan 2 Orang

Setelah dilanda kerusuhan yang menewaskan orang, 2.963 karyawan PT GNI kembali bekerja hari ini.

Editor: Erik S
zoom-in 2.963 Pekerja PT GNI Kembali Bekerja Hari Ini Setelah Bentrokan yang Tewaskan 2 Orang
Tribun Palu
Sedikitnya 2.963 karyawan PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) kembali bekerja diperusahaan tambang yang berada di Desa Bunta, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, pascakerusuhan menewaskan dua jiwa, Selasa (17/1/2023) 

TRIBUNNEWS.COM, PALU -  TNI-Polri mengawasi operasi PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) didi Desa Bunta, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Selasa (17/1/2023).

Setelah dilanda kerusuhan yang menewaskan orang, 2.963 karyawan PT GNI kembali bekerja hari ini.

Baca juga: Komisi III DPR akan Kunjungi PT GNI Morowali, Lokasi Bentrokan yang Tewaskan 2 Pekerja

Tenaga kerja asing yang mayoritas kewarganegaraan China kembali berbaur dan menyatu dengan pekerja Indonesia untuk bersama secara harmonis melaksanakan aktivitas sesuai bidang pekerjaan masing-masing.

“Karyawan PT GNI hari ini mulai kembali bekerja, jumlah karyawan yang bekerja 2.963 karyawan terdiri dari 350 TKA dan 2.613 TKI,” ujar Kombes Polisi Didik Supranoto Kabidhumas Polda Sulteng melalui rilis tertulisnya.

Didik menyebut, sebanyak 709 personel TNI-Polri bersiaga guna memberikan jaminan keamanan dan keselamatan kepada keryawan.

Personel TNI-Polri disiagakan di sejumlah pos, mess karyawan TKA dan Kantor PT GNI.

Baca juga: Kapolri Pastikan PT GNI Hari Ini Kembali Beroperasi Pasca Bentrokan Antar Karyawan

Sebelumnya, keributan Buruh PT GNI Ribut hingga menewaskan dua tenaga kerja.

Berita Rekomendasi

Keduanya dari tenaga kerja Indonesia asal Sulawesi Selatan dan satu lagi tenaga kerja asing asal China.

Selain itu, sejumlah fasilitas yang ada di dalam kawasan perusahaan tambang nikel itu dirusak dan dibakar massa.

Baca juga: Bentrokan Pekerja di PT GNI Morowali Disebut Karena Pembangunan Salah Sasaran

Dari peristiwa itu, polisi menetapkan 17 tersangka, 16 di antaranya diganjar wajib lapor.

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Kembali Bekerja, 2.963 Pekerja TKA dan TKI di PT GNI Jaga Harmonisasi

Sumber: Tribun Palu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas