Buntut Bentrokan di PT GNI Morowali Utara: 17 Orang Jadi Tersangka, 548 Personel Gabungan Dikerahkan
Polisi telah menetapkan tersangka buntut bentrokan di PT GNI, dan pemerintah memberikan imbauan.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
Karena tidak ada kesepakatan dengan pihak perusahaan, karyawan mogok kerja.
Aksi yang dilakukan pada Sabtu pagi kemudian berlanjut malam hari, bahkan mulai mengarah ke tindakan anarkis.
Sejumlah fasilitas yang ada di dalam kawasan perusahaan tambang nikel tersebut dirusak dan dibakar.
Baca juga: Presiden Jokowi Minta Polri Tindak Tegas Pelaku Kerusuhan di PT GNI
Para pengunjuk rasa ini dihentikan oleh satpam dan akhirnya cekcok.
Kemudian, pada malam hari, mereka menerobos masuk ke area PT GNI.
Kericuhan pun tak terhindarkan antara karyawan di dalam PT GNI dan yang tengah mogok kerja.
Polda Sulawesi Tengah memastikan korban tewas akibat bentrokan PT GNI hanya 2 orang.
Keduanya yakni tenaga kerja asing (TKA) dan pekerja lokal.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Danang Triatmojo/Taufik Ismail/Gita Irawan) (TribunPalu.com/Jolinda Amoreka)