Terungkap 4 Pemicu Bentrok Karyawan di PT GNI Morowali Utara dan Polisi Tetapkan 17 Orang Tersangka
Bupati Morowali Utara (Morut) Delis Julkarson mengecam keras terjadinya aksi unjuk rasa anarkis di lokasi industri pengolahan nikel tersebut.
Editor: Eko Sutriyanto
Sampai dengan saat ini ada 71 orang yang diamankan, 33 orang telah dilakukan pemeriksaan dimana 17 diantaranya telah ditetapkan tersangka pengrusakan.
“16 orang lainnya diminta wajib lapor,” katanya.
Didik juga menambahkan tidak ada tenaga kerja asing yang diungsikan.
Baca juga: Pascaricuh yang Tewaskan 2 Orang di Morowali, Pemerintah Imbau PT GNI Lebih Terbuka dan Profesional
“Semua berada di mes dan dalam pengamanan pihak kepolisian dan TNI,” pungkas Didik.
Bentrokan diduga antara tenaga kerja asing (TKA) asal Cina dengan TKI terjadi di dalam perusahaan tambang PT GNI di Morut pada Sabtu (14/1/2023) malam.
Akibatnya sejumlah korban dilaporkan tewas, termasuk diantaranya TKA serta sejumlah fasilitas perusahaan dibakar seperti kendaraan, kapal dan mes karyawan.
Dari laporan kepolisian, kerusuhan tersebut bermula dari tuntutan ratusan karyawan yang meminta perpanjangan kontrak kepada perusahaan PT GNI, selain itu juga diajukan sejumlah tuntutan lainnya.
Karena tidak ada kesepakatan dengan pihak perusahaan, karyawan pun mogok kerja.
Aksi yang dilakukan pada Sabtu (14/1/2023) pagi kemudian berlanjut malam hari, bahkan mulai mengarah ke tindakan anarkis.
Sejumlah fasilitas yang ada di dalam kawasan perusahaan tambang nikel tersebut dirusak dan dibakar.
Didik menambahkan, para pengunjuk rasa ini dihentikan oleh satpam dan akhirnya cekcok, kemudian pada malam hari menerobos masuk ke area perusahaan GNI.
Kericuhan pun tak terhindarkan antara karyawan di dalam dan yang lagi mogok kerja hingga terjadi pembakaran mobil, motor dan mes yang jumlahnya belum diketahui.
Dikecam Bupati
Bupati Morowali Utara (Morut) Delis Julkarson mengecam keras terjadinya aksi unjuk rasa anarkis di lokasi industri pengolahan nikel (smelter) tersebut.