Pelaku Penganiayaan Lansia Pakai Pistol di Semarang Ditangkap Polisi
Polisi menangkap penganiayaan lansia di Semarang, Jawa Tengah ditangkap
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polisi menangkap Dian Muhanto (35), pria yang menganiaya Ibnu Umar (73) di Bulu Magersari, Pendrikan Kidul, Semarang, Jawa Tengah.
Dian adalah pelaku penganiyaan sekaligus pencurian terhadap ibnu.
Baca juga: Gara-Gara Istri Digoda, Seorang Suami Aniaya Pemuda di Cengkareng
"Iya benar, pelaku sudah kami tangkap," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan saat dihubungi Tribun Jateng,
Rabu (18/1/2023).
Informasi yang dihimpun, Ibnu Umar dihajar pelaku di teras rumahnya pada Senin (16/1/2023) sekira pukul 09.40 WIB.
Mulanya, pelaku memarkirkan motornya di samping mobil milik korban.
Korban lantas memfoto pelaku, mengetahui hal itu, pelaku langsung mendatangi korban.
Tanpa basa-basi, pelaku langsung menodongkan senjata api rakitan dari kantong jaket warna merah.
Sontak korban lari ke dalam rumah namun sebelum masuk sudah dihajar pelaku.
Baca juga: Tersangka Ayah yang Aniaya Anak di Jaksel Belum Bisa Penuhi Panggilan, Singgung Alasan Kesehatan
Pelaku menghujani korban dengan bogem mentah dan popor senjata api.
Korban yang seorang manula harus meringis kesakitan.
Tak hanya itu, melihat handphone korban jatuh yakni Samsung Galaxy A03 langsung disambar pelaku.
Selepas itu pelaku kabur mengarah ke jalan Soegijapranata.
Korban merasa akan dihabisi
Ibnu Umar mengatakan pelaku memukul kepala bagian samping kiri dan bagian atas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.