Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Dalami Keterlibatan Perangkat Desa dan LSM yang Mediasi Pelaku dan Korban Rudapaksa di Brebes

Polisi kini mendalami proses mediasi yang sebelumnya dilakukan di kantor desa mendamaikan korban dan pelaku.

Editor: Erik S
zoom-in Polisi Dalami Keterlibatan Perangkat Desa dan LSM yang Mediasi Pelaku dan Korban Rudapaksa di Brebes
ist/dok Humas Polda Jateng
Para pelaku pemerkosaan di Tanjung Brebes telah ditangkap oleh tim Satreskrim Brebes, Senin (17/1/2023) sore. 

TRIBUNNEWS.COM, BREBES - Polres Brebes telah menangkap enam pelaku rudapaksa remaja WD (15) di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Pelaku berinisial AF (17), FH (15),DAP (15),AMI (16),AM (16) dan Adi Irawan (18).

Baca juga: Pelaku Rudapaksa Bocah 12 Tahun di Banyumas Ternyata 8 Orang: 3 Orang Masih Buron

Setelah penangkapan tersebut, polisi kini mendalami proses mediasi yang sebelumnya dilakukan di kantor desa mendamaikan korban dan pelaku.

Kepolisian akan mendalami terkait perangkat desa ataupun LSM.

"Akan terus kita cari tentang keterlibatan orang-orang dalam mediasi tersebut. Yang perlu dicatat tidak ada keterlibatan anggota Polri dari tingkat Polsek atau Polres dalam mediasi di tingkat desa tersebut," kata Wakapolres Brebes, Kompol Arwansa Rabu (18/1/2023).

Kompol Arwansa mengatakan, inisiatif mediasi yang dilakukan tersebut akan terus dilakukan pemeriksaan. 

Pihaknya akan menelusuri dan mendalami hingga tuntas. 

BERITA REKOMENDASI

"Ini secara maraton akan terus kami lakukan pemeriksaan. Kita telusuri dan dalami hingga tuntas," ungkapnya. 

Sempat Didamaikan LSM , Kasus Pemerkosaan Brebes Lanjut Terus, 6 Ditangkap, 5 Anak-anak 1 Dewasa  

Sebelumnya diberitakan, Unit Reskrim Polres Brebes menangkap enam pelaku pemerkosa terhadap WD (15) seorang gadis di sebuah desa di Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes.

Baca juga: Soal Kasus Rudapaksa di Brebes yang Berakhir Damai, Ini Tanggapan KPAI dan DPR RI

Enam pelaku masing-masing AF (17), FH (15),DAP (15),AMI (16),AM (16) dan Adi Irawan (18).

Mereka ditangkap di rumahnya, Selasa (17/1/2023) malam.


"Iya, para pelaku ditangkap di rumahnya, lima orang di bawah umur dan satu orang dewasa. 

"Saat ini tengah menjalani pemeriksaan penyidik," jelas Kabidhumas Kombes M Iqbal Alqudusy dalam keterangan tertulis, Rabu (18/1/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas