Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Rudapaksa di Brebes Diselesaikan Secara Damai, Polisi Dalami Pihak-pihak yang Terlibat Mediasi

Polisi masih mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam proses mediasi kasus rudapaksa anak di bawah umur di Brebes. Para tersangka telah ditangkap.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Kasus Rudapaksa di Brebes Diselesaikan Secara Damai, Polisi Dalami Pihak-pihak yang Terlibat Mediasi
Sripoku.com/Anton
Ilustrasi rudapaksa anak di bawah umur - Polisi telah menangkap 6 pelaku kasus rudapaksa di Brebes, Jawa Tengah. Kasus ini viral karena diselesaikan secara mediasi tanpa melibatkan polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial kasus rudapaksa yang dilakukan 6 pemuda kepada seorang wanita di bawah umur diselesaikan secara mediasi tanpa melibatkan polisi.

Kasus ini terjadi di sebuah desa wilayah Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah pada Desember 2022.

Keluarga korban sepakat menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan setelah dimediasi perangkat desa dan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Mengetahui kasus ini, Polres Brebes langsung melakukan pendalaman dan menangkap 6 pelaku yang melakukan rudapaksa kepada korban WD (15).

Baca juga: Legislator PDIP Kawal Kasus Rudapaksa Gadis SMP di Brebes

Sebelum melakukan rudakapsa, para pelaku mencekoki korban dengan minuman keras.

Para pelaku berinisial AF (17), FH (15),DAP (15), AMI (16),AM (16) dan Adi Irawan (18).

Wakapolres Brebes, Kompol Arwansa nenjelaskan petugas masih mendalami pihak-pihak yang terlibat proses mediasi.

Berita Rekomendasi

Diduga mediasi ini dilakukan oleh para perangkat desa setempat.

"Akan terus kita cari tentang keterlibatan orang-orang dalam mediasi tersebut."

"Yang perlu dicatat tidak ada keterlibatan anggota Polri dari tingkat Polsek atau Polres dalam mediasi di tingkat desa tersebut," ungkapnya, dikutip dari TribunJateng.com.

Meski para tersangka sudah ditangkap, namun polisi juga akan mengembangkan kasus ini karena inisiatif melakukan mediasi tanpa melibatkan kepolisian juga tidak dibenarkan.

Apalagi korban kasus rudapaksa ini masih di bawah umur.

"Ini secara maraton akan terus kami lakukan pemeriksaan. Kita telusuri dan dalami hingga tuntas," tegasnya.

6 Pelaku Ditangkap

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas