Kasus Rudapaksa di Brebes Diselesaikan Secara Damai, Polisi Dalami Pihak-pihak yang Terlibat Mediasi
Polisi masih mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam proses mediasi kasus rudapaksa anak di bawah umur di Brebes. Para tersangka telah ditangkap.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Sripoku.com/Anton
Ilustrasi rudapaksa anak di bawah umur - Polisi telah menangkap 6 pelaku kasus rudapaksa di Brebes, Jawa Tengah. Kasus ini viral karena diselesaikan secara mediasi tanpa melibatkan polisi.
Terdapat surat pernyataan dari pihak korban yang berisi tidak akan melaporkan kasus ini ke polisi.
Iptu Puji Haryati merasa miris dengan cara penyelesaian seperti ini dan berharap korban kekerasan seksual segera melapor ke polisi.
"Supaya ada penanganan lebih lanjut," pungkasnya.
Ia juga telah mengeluarkan surat perintah tugas (springas) dan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk menindaklanjuti kasus ini.
"Kami mendatangi korban dan mengumpulkan alat bukti guna melakukan proses lebih lanjut," terangnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto/Fajar Bahruddin)
BERITA REKOMENDASI