Kondisi Korban Rudapaksa di Brebes, Sempat Dibawa ke Luar Kota dan Kini Dapat Pendampingan
Berikut ini kondisi terbaru korban rudapaksa di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
![Kondisi Korban Rudapaksa di Brebes, Sempat Dibawa ke Luar Kota dan Kini Dapat Pendampingan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-rudapaksa-666774.jpg)
Paramitha Widya Kusuma selaku legislator DPR RI asal Brebes juga mengecam kejadian ini.
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan ini menyayangkan akan terjadinya tindak pemerkosaan, terlebih di tempat kelahirannya.
![Ilustrasi pemerkosaan](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-pemerkosaan-9if5.jpg)
Baca juga: Legislator PDIP Kawal Kasus Rudapaksa Gadis SMP di Brebes
“Saya mengecam kejadian pemerkosaan yang terjadi di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes. Sebagai seorang perempuan dan ibu, saya sangat menyayangkan ini bisa terjadi di tanah kelahiran saya,” kata Paramitha atau Mitha melalui keterangannya pada Rabu (18/1/2023).
Menurut dia, pelaku pemerkosaan harus diproses hukum agar memberikan efek jera.
Apalagi, kata dia, pengesahan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) memang diprioritaskan untuk menyelesaikan kasus-kasus seperti ini supaya korban bisa terlindungi ketika melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada penegak hukum.
“Untuk itu, saya menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan keberadaan UU TPKS."
"Mari kita sama-sama mengawal perjalanan kasus ini supaya UU TPKS yang sudah disahkan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani tidak sia-sia. Tidak ada kata damai untuk pemerkosa. Harus diproses secara hukum," ujarnya.
Baca juga: Kasus Rudapaksa di Brebes Diselesaikan Secara Damai, Polisi Dalami Pihak-pihak yang Terlibat Mediasi
Selain itu, anggota legeslatif Dapil Brebes ini juga mengapresiasi langkah kepolisian.
"Saya mengapresiasi kinerja kepolisian yang sudah berhasil menangkap enam orang pelaku yang sebelumnya berakhir damai."
Ia juga akan mengawal proses hukum yang ada, agar para pelaku mendapatkan efek jera.
"Kami akan mengawal proses hukumnya supaya ada efek jera bagi yang lainnya, sehingga kasus-kasus seperti ini tidak terjadi lagi di Kabupaten Brebes" pungkasnya.
(Tribunnews.com, Renald/Chaerul Umam)(TribunJateng.com, Fajar Bahruddin Achmad)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.