Kronologi Kasus Rudapaksa oleh 6 Pemuda di Brebes Sempat Damai, Ada LSM Datangi Keluarga Pelaku
Kasus rudapaksa yang dilakukan 6 pemuda di Brebes sempat damai karena ada LSM mendatangi keluarga pelaku dan korban. Begini kronologinya.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa di Brebes, Jawa Tengah, yang menimpa gadis remaja berinisial WD (15), tengah menjadi sorotan.
Pasalnya, kasus rudapaksa yang dilakukan oleh enam pemuda, yaitu AF (17), FH (15), DAP (15), AMI (16), AM (16), dan AI (18), sempat berakhir damai karena peran dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setempat.
Kasus ini bermula pada Desember 2022 lalu, ketika para pelaku mencekoki korban menggunakan minuman keras (miras) oplosan.
Setelahnya, para pelaku yang merupakan tetangga WD, merudapaksa korban secara bergiliran.
"Korban ini masih di bawah umur. Usianya baru 15 tahun. Masih usia SMP."
"Dia diperkosa oleh enam pelaku yang merupakan tetangganya."
Baca juga: LSM di Balik Kasus Rudapaksa di Brebes oleh 6 Pemuda yang Sempat Damai, Kini Dilaporkan Ortu Pelaku
"Sebelum diperkosa, korban dicekoki miras oplosan," ungkap Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes, Rini Pudjiastuti, Senin (16/1/2023), dilansir TribunJateng.com.
Ironisnya, alih-alih memproses secara hukum, kasus rudapaksa ini berakhir damai setelah sejumlah anggota LSM mendatangi keluarga korban dan pelaku.
Menurut Rini Pudjiastuti, pihak korban diimingi-imingi kompensasi untuk biaya sekolah korban.
Meski begitu, Rini mengaku tak tahu berapa nominal pasti uang kompensasi yang diberikan keluarga pelaku pada korban.
Ia hanya mendengar, pihak korban menerima uang kompensasi setengah dari jumlah yang telah disepakati.
"Kami mendatangi rumah korban untuk memberikan pemahaman."
"Jika terjadi kasus seperti ini korban harus berani lapor dan jangan mau dimediasi oleh pihak manapun," katanya, Rabu (18/1/2023).
Sementara itu, menurut salah satu orang tua pelaku, Karyoto, LSM yang mendatanginya sempat meminta uang sebesar Rp200 juta untuk menyelesaikan kasus rudapaksa.
LSM itu, kata Karyoto, mengancam akan melaporkan kasus rudapaksa ke Polres Brebes jika keluarga pelaku tak bisa menyediakan uang tersebut.
Namun, setelah proses tawar-menawar, LSM dan keluarga pelaku sepakat nominal uang yang harus terkumpul adalah Rp70 juta.
"Mereka minta uang secepatnya dan harus deal malam itu. Kalau tidak kelar, katanya Polres Brebes akan turun tangan menangani kasus pemerkosaan," ujar Karyoto.
Tak ingin anak-anak mereka dijerat hukum, para orang tua pelaku mencari utangan untuk mengumpulkan uang yang diminta LSM.
Meski baru terkumpul Rp62 juta, uang itu diserahkan ke LSM.
Baca juga: 5 Fakta Kasus Rudapaksa di Brebes: Diduga Ada Pemerasan, Keluarga Korban Diberi Uang Damai
Tetapi, LSM hanya menyerahkan sekitar Rp30 juta pada keluarga korban sebagai bentuk kompensasi.
Karyoto mengungkapkan, proses serah terima uang itu disaksikan oleh Ketua RT hingga Kepala Desa setempat.
"Pada kenyataannya korban hanya menerima sekira Rp30 juta. Yang menyaksikan banyak, Ketua RT, Kadus hingga Kepala Desa," tuturnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satreskrim Polres Brebes, Iptu Puji Haryati.
Menurut Puji, proses mediasi yang berlangsung pada 29 Desember 2022, dilakukan tanpa kehadiran polisi.
"Mediasi dilakukan oleh pihak desa dan LSM pada 29 Desember 2022 di rumah kepala desa, Kecamatan Tanjung, Brebes, tanpa melibatkan pihak kepolisian," kata Puji, saat konferensi pers di Kantor Polres Brebes, Selasa (17/1/2023).
Kepala Desa setempat, Ardi Winoto, mengakui proses mediasi antara keluarga pelaku dan korban berlangsung di rumahnya.
Ia mengungkapkan ada sejumlah anggota LSM yang mendatanginya dan bicara soal kasus rudapaksa.
Hingga akhirnya, kata Ardi, keluarga pelaku dan korban mendatangi rumahnya, lalu membuat surat kesepakatan.
"Mediasi berlangsung di rumah saya. Keluarga korban dan keluarga pelaku kumpul dimediasi oleh LSM. Awalnya ada beberapa orang LSM mendatangi saya terus dan bicara soal kasus ini," beber Ardi.
"Akhirnya kedua belah pihak datang ke rumah saya dan membuat surat kesepakatan. Sebelum ada kesepakatan, saya sudah bilang kalau mau dibawa ke jalur hukum ya kita persilakan," tambahnya.
Dari mediasi tersebut, keluarga korban dan pelaku sepakat tak akan melanjutkan kasus rudapaksa ke jalur hukum.
Juga, keluarga pelaku janji akan bertanggung jawab jika korban hamil.
Kendati demikian, kasus ini menjadi perhatian setelah Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mendatangi rumah korban untuk memberi pendampingan.
Baca juga: Anak Tetap Ditangkap Polisi, Orangtua Pelaku Rudapaksa Pelajar SMP di Brebes Laporkan LSM BPPI
Buntutnya, sekelompok warga Brebes pun melaporkan kasus rudapaksa ini ke Polres Brebes pada Kamis (12/1/2023).
Iptu Puji Heriyati membenarkan kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Brebes.
"Kemarin baru ada pengaduan dari warga terkait kasus ini," ujarnya.
6 Pelaku Sudah Ditangkap
Keenam pelaku rudapaksa berhasil diamankan Unit Reskrim Polres Brebes di rumah masing-masing pada Selasa (17/1/2023).
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy, mengungkapkan para pelaku tengah menjalani pemeriksaan.
"Iya, para pelaku ditangkap di rumahnya, lima orang di bawah umur dan satu orang dewasa.
"Saat ini tengah menjalani pemeriksaan penyidik," jelas Iqbal Alqudusy dalam keterangan tertulis, Rabu (18/1/2023), masih dari TribunJateng.com.
Sementara itu, korban juga telah bersedia dimintai keterangannya.
Iqbal mengungkapkan, korban didampingi pekerja sosial dari Kementerian Sosial selama pemeriksaan.
Tak hanya korban, orang tuanya juga dimintai keterangan sebagai saksi.
"Untuk pemeriksaan korban didampingi pekerja sosial dari Kemensos," kata dia
"Ada empat orang termasuk orang tua korban dimintai keterangan sebagai saksi," imbuhnya.
LSM dan Perangkat Desa yang Terlibat Mediasi sedang Ditelusuri
Baca juga: Polisi Dalami Adanya Dugaan Pemerasan Dalam Kasus Pencabulan Anak di Brebes
Polres Brebes tengah menyelidiki LSM dan perangkat desa yang terlibat dalam proses damai keluarga pelaku dan korban rudapaksa.
"Ini secara maraton akan terus kami lakukan pemeriksaan. Kita telusuri dan dalami hingga tuntas," ujar Wakapolres Brebes, Kompol Arwansa, Rabu (18/1/2023).
Orang tua para pelaku sendiri telah melaporkan LSM yang memediasi mereka dengan keluarga korban atas digaan pemerasan, penipuan, atau penggelapan.
LSM yang diduga 'mendamaikan' korban dan pelaku rudapaksa adalah LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI).
Hingga saat ini, TribunJateng.com masih berupaya menghubungi ES selaku pentolan LSM BPPI lewat pesan WhatsApp.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJateng.com/Fajar Bahruddin Achmad)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.