Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksi Guru SD Potong Paksa Rambut Siswa, Dibalas Orangtua Murid hingga Kulit Kepalanya Terlihat

Aksi seorang guru di SD Negeri 13 Paguyaman, Dusun Tenilo, Gorontalo menggunting paksa rambut muridnya berbuntut panjang.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Aksi Guru SD Potong Paksa Rambut Siswa, Dibalas Orangtua Murid hingga Kulit Kepalanya Terlihat
ISTIMEWA/Kompas.com
Rambut Pak Guru Ulan Hadji yang digunting paksa (dilingkari) oleh wali murid karena telah menggunting rambut siswanya. 

Surat pernyataan yang ditandatangani Guru Ulan Hadji di atas materi Rp10 ribu ini malah menyatakan khilaf dan salah.

Namun pada kop surat tertulis surat pernyataan orang tua.

Pernyataan Ulan Hadji ini juga ditandatangani oleh Kepala Desa Girisa Andrias Nonowa, Kabid GTK, Kabid Dikdas dan Kepala SDN 13 Paguyaman.

Dalam unggahan di media sosialnya, Insan Dai juga menanyakan apakah sekolah sudah tidak ada lagi hak untuk mendisiplinkan anak didiknya.

Menanggapi masalah ini, Ariyanton Tahiju, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Boalemo mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kepada orangtua siswa tersebut bahwa tindakan yang dilakukan itu sudah melampaui batas kewajaran.

Baca juga: Mengapa Tidak Boleh Keramas dan Potong Rambut saat Imlek?

Tindakan itu melecehkan bahkan merendahkan martabat guru, atas perlakuan ini seorang guru bisa mengajukan perlindungan hukum.

Sementara yang dilakukan oleh seorang guru merupakan didikan sebagai wujud perhatian dan kasih sayangnya dalam menerapkan disiplin dan tata tertib sekolah.

BERITA REKOMENDASI

“Orang tua siswa menyesali dan minta maaf kepada semua pihak terutama guru karena dikuasai emosi sehingga terjadi hal yang tidak diinginkan,” kata Ariyanton Tahiju.

Ariyanton Tahiju menjelaskan kedua belah pihak saling mengakui keliru tindakan mereka.

Menanggapi surat pernyataan guru Ulan Hadji tersebut, Ariyanton Tahiju mengakui kepala surat pernyataan guru tidak dikoreksi.

“Kami menyadari telah terjadi kekeliruan, seharusnya surat penyataan guru tapi tertulis surat pernyataan orang tua," ujar Ariyanton.

"Atas kekeliruan ini kami menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak terkait. Semoga hal ini menjadi teguran dan pelajaran bagi kami untuk lebih teliti lagi di kemudian hari,” lanjutnya lagi. 


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Terima Rambut Anaknya Digunting, Orangtua Siswa Gunting Paksa Rambut Pak Guru"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas