Pengakuan Ketua RT soal LSM yang Damaikan Kasus Rudapaksa di Brebes: Keluarga Pelaku Ditekan
Berikut ini pengakuan ketua RT tempat tinggal korban rudapaksa di Brebes soal LSM BPPI yang berperan untuk mendamaikan pelaku dan korban.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru kasus rudapaksa di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang viral setelah didamaikan LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI)
Atas keterlibatan LSM yang damaikan kedua belah pihak, Ketua RT setempat, Tarmudi angkat bicara.
Ia menceritakan, sebelum LSM ikut campur, keluarga korban dan pelaku sudah ada kesepakatan.
Kesepakatannya yakni dengan menikahkan korban dengan salah satu pelaku.
Namun, kesepakatan tersebut gagal saat LSM datang ikut campur dengan mendamaikan dan memberikan uang kompensasi.
Tarmudi mengatakan, pihak pelaku dan korban telah bermusyawarah sebelumnya.
"Hasilnya, disepakati, keluarga korban tidak akan menuntut dengan syarat (anaknya) dinikahkan dengan salah satu pelaku."
"Dari enam pelaku, ditunjuklah satu orang," kata Tarmudi seperti yang diberitakan TribunBanyumas.com, Kamis (19/1/2023).
Keluarga pelaku yang akan dinikahkan juga sudah meminta waktu untuk memenuhi kebutuhan pernikahan.
Namun, sehari setelah kesepakatan tersebut, LSM datang ikut campur.
Baca juga: 9 Anggota LSM BPPI Peras Keluarga Pelaku Rudapaksa di Brebes, 7 Orang Ditangkap dan 2 Lainnya DPO
Pihak LSM datang ke rumah korban.
Mereka datang dan meminta kuasa untuk menyelesaikan kasus secara hukum.
"Mereka datang ke rumah korban dan meminta kuasa untuk menyelesaikan kasus secara hukum. Saya lihat sendiri surat kuasa itu," lanjut Tarmudi.
Lalu, esok harinya lagi, LSM tersebut datang ke rumah kepala desa dengan mengundang semua keluarga pelaku untuk berembuk.