Penyebab Eks Kasatlantas Dipecat hingga Ajukan Banding, Berawal dari Dugaan Pelecehan Istri Kapolres
Mantan Kasatlas Polres Baubau Iptu JS mengajukan banding atas putusan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap dirinya.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Mantan Kasatlas Polres Baubau Iptu JS mengajukan banding atas putusan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap dirinya.
Iptu JS sebelumnya diperiksa Propam Polda Sultra atas dugaan pelecehan terhadap istri mantan Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo, inisial TEP.
JS dilaporkan oleh AKBP Erwin Pratomo karena diduga mencoba melecehkan istrinya saat berada di salah satu hotel di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Setelah sidang etik, Iptu JS akhirnya dipecat.
Baca juga: Istri Mantan Kapolres Baubau Bantah Berselingkuh dengan Polisi, Tari sempat Kaget dan Marah
Kabidkum Polda Sultra, Kombes Pol Laode Proyek mengatakan, kasus dugaan pelanggaran kode etik kepolisian yang dilakukan Iptu JS sudah diputuskan PTDH di Propam Polda Sulawesi Tenggara.
"Sudah putus sidangnya, dia (Iptu JS) putusannya PTDH, tapi masih mengajukan banding," kata Laode Proyek saat dikonfirmasi, Kamis (19/1/2023).
Laode Proyek menerangkan, putusan sidang perselingkuhan Iptu JS bahkan sudah dilakukan akhir tahun 2022.
Iptu JS masuk dalam 26 anggota Polri yang dipecat Polda Sulawesi Tenggara tahun 2022.
"Putusan PTDH-nya tiga minggu sebelum akhir tahun 2022 kemarin," ujar Kabidkum Polda Sultra ini.
Laode menambahkan, saat ini Polda sudah mempersiapkan putusan untuk upaya hukum banding yang diajukan Iptu JS.
Laode Proyek menerangkan, upaya hukum banding anggota polri yang dipecat karena melanggar aturan Perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik polri.
Dalam aturan tersebut menyebutkan, anggota Polri yang dipecat bisa mengajukan banding atas putusan PTDH ke Polda.
Baca juga: Bantah Selingkuh dengan Kasatlantas, Istri Mantan Kapolres Baubau Ungkap Cerita Sebenarnya
Untuk majelis hakim dalam sidang banding itu terdiri Ispektur pengawas daerah (irwasda), Kabidkum, Karo SDM Polda Sultra.
"Banding bersifat hak, karena mungkin ada ketidakpuasan dengan putusan itu, maka boleh banding," ujar Kombes Pol Laode Proyek.
Berikut awal mula kasus perselingkuhan dan pelecehan seksual terhadap istri mantan Kapolres Babau, Tari Erwin Pratomo dan perjalanan kasusnya seperti dikutip dari Tribun Sultra.
Awal Mula Isu Perselingkuhan
Sebelumnya istri Kapolres Baubau Tari Erwin Pratomo diterpa isu selingkuh dengan Kasatlantas Polres Baubau Iptu Jajat Sudrajat.
Tari kemudian mengungkap cerita di balik laporan sang suami AKBP Erwin Pratomo yang sebelumnya adalah Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).
AKBP Erwin melaporkan mantan Kepala Satuan Lalu Lintas atau Kasatlantas Polres Baubau Iptu Jajat Sudrajat ke Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah atau Bid Propam Polda Sultra.
Iptu Jajat adalah mantan anak buah dari AKBP Erwin Pratomo saat menjabat sebagai Kapolres Baubau.
Dalam perkembangan kasus tersebut, Iptu Jajat kemudian dicopot dari jabatannya sebagai Kasatlantas Polres Baubau.
Namun beberapa hari kemudian, AKBP Erwin Pratomo yang melaporkan Iptu Jajat malah ikut dibebastugaskan sebagai Kapolres Baubau.
Setelah beberapa hari sebelumnya, sang istri Tari Erwin Pratomo juga diganti mendadak sebagai Ketua Bhayangkari Cabang Baubau.
Sedangkan kasus yang dilaporkan AKBP Erwin terhadap Iptu Jajat berproses di Bid Propam Polda Sultra.
Baca juga: Mantan Kapolres Baubau Bantah Istrinya Berselingkuh dengan Polisi, Minta Masyarakat Tidak Berasumsi
Tari Bantah Selingkuh
Tari Erwin Pratomo akhirnya buka suara terkait berbagai kabar yang berkembang termasuk isu selingkuh yang mewarnai kasus itu.
"Tidak seperti itu, sama sekali bukan," kata Tari dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Selasa (15/11/2022) malam.
Dia pun menepis isu perselingkuhan dengan Iptu Jajat Sudrajat seperti belakangan ini marak diberitakan.
Tari menyebut pemberitaan selama ini tidak benar dan kini justru sangat merugikan dirinya, sang suami, dan juga keluarganya.
Senada disampaikan AKBP Erwin Pratomo saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com dalam dua kesempatan terpisah.
AKBP Erwin yang kini ditarik sebagai Perwira Menengah atau Pamen Polda Sultra sebelumnya juga menepis kabar perselingkuhan istrinya dengan Iptu Jajat Sudrajat.
Kabar tersebut tidak benar dan kondisi rumah tangganya bersama sang istri Tari Erwin Pratomo sejauh ini tetap baik-baik saja.
"Yang jelas saya sama istri baik-baik saja. Silakan mempersepsikan sendiri," ujar pamen lulusan Akademi Kepolisian atau Akpol tersebut.
Kronologis di Balik Peristiwa Dugaan Perselingkuhan
Istri mantan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Baubau AKBP Erwin Pratomo, Tari Erwin Pratomo menepis isu dugaan kasus perselingkuhan yang belakangan ini marak diberitakan.
Perselingkuhan tersebut menyeret nama Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort atau Kasatlantas Polres Baubau Iptu Jajat Sudrajat yang kini telah dicopot dari jabatannya.
Selain menepis kabar selingkuh, mantan Ketua Bhayangkari Cabang Baubau tersebut juga membeberkan fakta dan kronologi di balik kejadian yang dilaporkan suaminya ke Bid Propam Polda Sultra.
Tari Erwin Pratomo mengatakan peristiwa yang kini bergulir tersebut berawal saat dirinya menginap di salah satu hotel berbintang di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Minggu (23/11/2022).
Baca juga: Selingkuh dengan Ibu Mertua Dibongkar Mantan Istri, Rozy Kena Mental, Mengaku Trauma dengan Wanita
Tari menginap di hotel tersebut karena berencana memindahkan barang-barang dari kediamannya di Kota Kendari ke Kota Baubau tempat suaminya bertugas.
"Pagi itu saya di kamar sedang dalam kondisi sakit, tidak enak badan. Sesaat sebelum kejadian saya sempat menyapa suami saya melalui video call WhatsApp," kata Tari.
Pada saat itu, sang suami AKBP Erwin Pratomo yang merupakan Kapolres Baubau sedang bertugas di Provinsi Bali dalam rangka kegiatan pengamanan KTT G20.
Sekitar pukul 07.00 Wita pagi, Tari Erwin Pratomo kemudian meminta bantuan kepada pihak hotel untuk membawakan air minum, tetapi pesanannya ternyata lama diantar.
"Entah seperti apa kejadiannya, mantan Kasatlantas Polres Baubau (Iptu Jajat Sudrajat) kemudian datang menawarkan air minum," jelasnya.
Saat itu, Iptu Jajat Sudrajat sempat menghubungi Tari Erwin Pratomo yang masih terbaring lemas di dalam kamar hotel.
Tak berselang lama, mantan Kasatlantas Polres Baubau itupun datang membawakan air minum untuk Tari.
"Saya yang masih lemas kemudian membuka pintu dan sempat berbicara sebentar dengan mantan Kasatlantas (Iptu Jajat Sudrajat)," ujarnya.
Merasa dirinya masih dalam kondisi lemas, Tari Erwin Pratomo selanjutnya memutuskan untuk tidur kembali.
Tetapi sekitar hampir satu jam, ternyata Iptu Jajat Sudrajat justru masih berada di dalam kamar hotel yang diinapinya.
"Saya terbangun, langsung kaget dan jengkel. Saya sempat marah, kemudian saya suruh dia (Iptu Jajat Sudrajat) keluar," katanya.
Usai kejadian, Tari Erwin Pratomo pun langsung menghubungi sang suami AKBP Erwin Pratomo.
Dalam perbincangan tersebut, Tari tetiba meminta suaminya tersebut untuk menjemput anak-anaknya.
Mendengar masalah istrinya dengan anak buahnya tersebut, AKBP Erwin yang kala itu masih menjabat Kapolres Baubau pun marah.
AKBP Erwin Pratomo pun melaporkan kejadian yang dialami istrinya ke Bid Propam Polda Sultra.
Dia melaporkan ulah bawahannya yakni Iptu Jajat Sudrajat yang saat peristiwa itu masih menjabat sebagai Kasatlantas Polres Baubau.
Pengakuan Kapolres Baubau
Sebelumnya, mantan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Baubau AKBP Erwin Pratomo juga buka suara terkait persoalan sang istri Tari Erwin Pratomo dan Kasatlantas Polres Baubau Iptu Jajat Sudrajat.
"Apa yang perlu saya jelaskan. Bukannya sudah jelas yang disampaikan Kabid Humas," kata AKBP Erwin dikonfirmasi TribunnewsSultra.com pada Minggu (13/11/2022) malam.
Dia pun menepis isu perselingkuhan istrinya Tari Erwin Pratomo di balik laporan terhadap Iptu Jajat Sudrajat ke Propam Polda Sultra.
Pamen dengan tanda pangkat dua bunga melati tersebut menegaskan kejadian yang sebenarnya terjadi tidak seperti kabar yang kini ramai diberitakan media.
"Yang jelas kejadian yang terjadi tidak seperti yang diberitakan. Jangan membuat berita dengan asumsi sendiri," jelas AKBP Erwin Pratomo yang saat ini adalah Pamen Polda Sultra melalui WhatsApp Messenger.
Namun, AKBP Erwin yang juga pernah menjabat sebagai Kapolres Konawe Selatan (Konsel), tak merinci kejadian sebenarnya yang dimaksudkan tersebut.
Dia pun menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus yang dilaporkan terhadap Iptu Jajat Sudarajat tersebut ke Bid Propam Polda Sultra.
"Saya tidak bisa menjelaskan, karena saya yang melaporkan dan sudah saya serahkan ke pihak polda," ujarnya.
Saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com pada Senin (14/11/2022), AKBP Erwin Pratomo kembali menepis kabar dugaan perselingkuhan.
Menurut AKBP Erwin, isu perselingkuhan sang istri, Tari Erwin Pratomo, dengan mantan Kasatlantas Polres Baubau, Iptu Jajat Sudrajat, yang belakangan ini diberitakan tidak benar.
Hingga saat ini, kondisi rumah tangganya dengan istrinya juga tetap harmonis dan baik-baik saja.
Apalagi pascakasus itu bergulir, AKBP Erwin Pratomo pun kerap memperlihatkan kemesraan dengan sang istri Tari Erwin Pratomo.
Kemesraan tersebut diperlihatkan pasangan suami istri (pasutri) tersebut dalam berbagai kesempatan.
Begitupun dalam beberapa unggahan foto status WhatsApp Messenger pribadi AKBP Erwin.
Salah satunya saat AKBP Erwin Pratomo dan istri Tari Erwin Pratomo berada di salah satu rumah kopi di kawasan Bende, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), belum lama ini.
Dari foto yang diperoleh TribunnewsSultra.com, AKBP Erwin yang mengenakan kaos berwarna hitam cokelat terlihat berpose bersama istrinya sembari tersenyum.
Istrinya tampak menggelayut di pundak suaminya juga sembari tersenyum semringah.
Dagu wanita berambut panjang tersebut tampak bertumpu di bahu sembari memegang lengan atas suaminya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Dipecat Karena Terlibat Dugaan Perselingkuhan, Eks Kasat Lantas Polres Baubau Iptu JS Ajukan Banding
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Pengakuan Istri Kapolres Baubau Tari Erwin Pratomo Soal Selingkuh Kasatlantas IPTU Jajat Sudrajat