Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap 7 Anggota LSM BPPI, Terbukti Memeras Keluarga Pelaku Kasus Rudapaksa di Brebes

Tujuh anggota LSM BPPI ditangkap karena melakukan pemerasan terhadap keluarga pelaku rudapaksa di Brebes. Mereka meminta uang agar kasus dimediasi.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Polisi Tangkap 7 Anggota LSM BPPI, Terbukti Memeras Keluarga Pelaku Kasus Rudapaksa di Brebes
Sripoku.com/Anton
Ilustrasi rudapaksa anak di bawah umur. Polisi menangkap tujuh anggota LSM BPPI yang melakukan pemerasan terhadap keluarga pelaku. (Sripoku.com/Anton) 

Pihak LSM memotong uang tersebut 50 persen dan hanya memberikan uang kompensasi ke keluarga korban sebesar Rp 30 juta.

"Pada kenyataannya korban hanya menerima sekira Rp 30 juta. Yang menyaksikan banyak, Ketua RT, Kadus hingga Kepala Desa," terang Karyoto.

Keluarga Pelaku Buat Laporan

Setelah Polres Brebes menangkap 6 pelaku, keluarga pelaku melaporkan LSM BPPI karena merasa ditipu.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Alqudusy, mengatakan satu di antara keluarga pelaku telah melaporkan pentolan LSM BPPI berinisial ES.

"Saat ini kita tindak lanjuti laporan tersebut, penyidik sudah memeriksa saksi-saksi terkait dan melengkapi alat bukti," ujarnya, Kamis (19/1/2023), dikutip dari TribunMuria.com.

LSM BPPI diduga melakukan pemerasan, penipuan, dan penggelapan uang terhadap keluarga pelaku.

"Nanti akan digelarkan perkaranya oleh Polres Brebes. Apabila cukup alat bukti akan di tingkatkan status penyelidikan ke penyidikan," terangnya.

Baca juga: Polisi Dalami Adanya Dugaan Pemerasan Dalam Kasus Pencabulan Anak di Brebes

Berita Rekomendasi

Korban dan Pelaku Sempat akan Dinikahkan

Para pelaku pemerkosaan di Tanjung Brebes telah ditangkap oleh tim Satreskrim Brebes, Senin (17/1/2023) sore.
Para pelaku pemerkosaan di Tanjung Brebes telah ditangkap oleh tim Satreskrim Brebes, Senin (17/1/2023) sore. (ist/dok Humas Polda Jateng)

Ketua RT setempat, Tarmudi (50), mengatakan kasus rudapaksa ini terjadi pada Selasa (27/12/2022), di sebuah desa di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.

Kasus kemudian diselesaikan secara damai oleh keluarga pelaku dan keluarga korban.

Seorang pelaku diminta untuk menikahi korban dan bersedia.

"Hasilnya disepakati keluarga korban tidak akan menuntut dengan syarat dinikahkan dengan salah satu pelaku."

"Dari enam pelaku ditunjuklah satu orang," terangnya, Kamis.

Namun, sehari setelah ada kesepakan untuk menikah, sebuah LSM datang ke rumah keluarga korban pada Rabu (28/12/2022).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas