Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap 7 Anggota LSM BPPI, Terbukti Memeras Keluarga Pelaku Kasus Rudapaksa di Brebes

Tujuh anggota LSM BPPI ditangkap karena melakukan pemerasan terhadap keluarga pelaku rudapaksa di Brebes. Mereka meminta uang agar kasus dimediasi.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Polisi Tangkap 7 Anggota LSM BPPI, Terbukti Memeras Keluarga Pelaku Kasus Rudapaksa di Brebes
Sripoku.com/Anton
Ilustrasi rudapaksa anak di bawah umur. Polisi menangkap tujuh anggota LSM BPPI yang melakukan pemerasan terhadap keluarga pelaku. (Sripoku.com/Anton) 

LSM meminta keluarga korban untuk menyetujui surat kuasa yang mereka buat agar kasus ini dapat diselesaikan.

"Mereka datang ke rumah korban dan meminta kuasa untuk menyelesaikan kasus secara hukum. Saya lihat sendiri surat kuasa itu," ujarnya.

Baca juga: Kronologi Kasus Rudapaksa oleh 6 Pemuda di Brebes Sempat Damai, Ada LSM Datangi Keluarga Pelaku

Pihak keluarga korban menyetujui dan LSM bergegas menemui keluarga pelaku untuk mengajukan syarat jika kasus ini mau diselesaikan secara damai.

Surat kuasa yang dimiliki LSM digunakan untuk mengancam keluarga pelaku agar menyetujui syarat yang mereka ajukan yakni membayar uang sebesar Rp 200 juta.

Para keluarga pelaku merasa terancam karena tidak ingin kasus ini dilaporkan ke kepolisian.

"Pelaku ditekan untuk menyediakan uang Rp 200 juta agar tidak dilaporkan ke polisi," sambungnya.

Setelah terjadi tawar-menawar, LSM menyetujui nominal Rp 70 juta yang harus dibayarkan keluarga pelaku.

Berita Rekomendasi

"Tapi akhirnya ditawar dan disepakati hanya Rp 70 juta," tambahnya.

(Tribunnews.com/Mohay/Muhammad Zulfikar) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto/Fajar Bahruddin) (TribunMuria.com/Iwan Arifianto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas