Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Ketua Yayasan SD di Banyuwangi yang Cabuli 3 Siswinya, Pelaku Beraksi sejak 2016

Polisi menangkap kepala yayasan di Banyuwangi yang mencabuli 3 siswinya. Pelaku kini telah ditahan dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Polisi Tangkap Ketua Yayasan SD di Banyuwangi yang Cabuli 3 Siswinya, Pelaku Beraksi sejak 2016
Sripoku.com/Anton
Ilustrasi rudapaksa anak di bawah umur. Kepala yayasan di Banyuwangi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara. (Sripoku.com/Anton) 

TRIBUNNEWS.COM - Polres Banyuwangi menetapkan seorang kepala yayasan SD swasta berinisial M (48) sebagai tersangka kasus pencabulan.

Ada tiga siswa SD swasta di Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi korban pencabulan yang dilakukan M.

Tersangka M yang juga menjadi guru di sekolah tersebut telah melakukan aksinya sejak 2016 hingga akhir 2022.

Wakasatreskrim Polresta Banyuwangi, AKP Badrodin Hidayat, mengatakan kasus ini terungkap setelah ada satu korban yang berani melapor.

"Terungkap setelah salah satu orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas setempat. Oleh Bhabinkamtibmas, orang tua korban bersama anaknya diajak ke Polsek Cluring," terangnya, Kamis (19/1/2023), dikutip dari TribunJatim.com.

Setelah mendapat laporan, polisi melakukan pendalaman dan menemukan ada dua korban lain.

Baca juga: Kepala Sekolah di Lampung Lecehkan 2 Siswi, Modus Beri Konseling tentang Pelecehan Seksual

Semua korban merupakan murid tersangka yang masih di bawah umur.

Berita Rekomendasi

"Ada tiga korban. Masing-masing dua orang berusia 13 tahun dan seorang berusia 9 tahun," sambungnya.

Petugas tidak mengalami kendala dalam proses penangkapan karena tersangka kooperatif.

Kini, tersangka telah ditahan di Polresta Banyuwangi.

"Tersangka kooperatif dan mengakui adanya kasus pencabulan itu," paparnya.

Baca juga: Disebut Keluarkan Siswi Korban Rudapaksa 4 Kakek di Banyumas, Begini Klarifikasi Kepala Sekolah

ilustrasi rudapaksa
ilustrasi rudapaksa (freepik)

Dalam proses pemeriksaan awal, tersangka mengaku melakukan aksi pencabulan di tempat yang berbeda.

"Aksi pencabulan dilakukan di ruang guru dan di atas sepeda motor," pungkasnya.

Korban pertama dan kedua dicabuli di ruang guru dengan iming-iming uang.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas