Warga Makassar Catut Wartawan Tribunnews.com Berusaha Peras Warga, Korban Disarankan Lapor Polisi
Si oknum mengatasnamakan wartawan Tribunnews juga mengancam akan memberitakan korban jika tidak memenuhi permintaannya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Seorang warga Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial Pt diusik oleh oknum mengatasnamakan wartawan Tribunnews.com.
Oknum mengatasnamakan wartawan Tribunnews.com itu berusaha menggiring korban untuk video call.
Beberapa saat kemudian, oknum tak bertanggung jawab itu mengancam korban untuk memposting video callnya di YouTube Tribunnews.com, jika korban tidak memenuhi permintaannya.
Si oknum mengatasnamakan wartawan Tribunnews juga mengancam akan memberitakan korban jika tidak memenuhi permintaannya.
Menerima ancaman seperti itu, korban menyampaikan kepada temannya yang dia ketahui kenal dengan beberapa pimpinan Tribun Timur.
“Kami telah komunikasi dengan korban dan menyarankan kepada beliau untuk lapor polisi,” kata Editor in Chief Tribun Timur, Nur Thamzil Thahir, Jumat (20/1/2023) siang.
Baca juga: Ketua Dewan Pers Sebut Belum Ada Mekanisme Perlindungan dari Negara Terhadap Jurnalis
Pt berterima kasih kepada Tribun atas kepeduliannya.
“Saya minta terima kasih buat bantuannya dan keprihatinan tribun timur,” ujar Pt.
Tribun Timur mengingatkan kepada warga yang mengalami hal serupa untuk tidak segan melapor ke polisi.
Wartawan bekerja dengan standar etika yang ketat dan selalu patuh pada UU Pers.
"Mengancam narasumber tidak dibenarkan dan jika akan yang melakukannya mengatasnamakan Tribun, maka itu bisa kami pastikan adalah oknum yang hanya mengatasnamakan Tribun dan wartawan,” jelas Thamzil Thahir.
Kasus Sebelumnya
Pencatutan nama Tribun bukan pertama kalinya terjadi.
Sebelumnya, komplotan penipu yang mencatut nama Redaksi Tribun Network dan berpura-pura sebagai reporter Tribunnews.com atau TribunJakarta.com, memeras sejumlah orang.