Warga Makassar Catut Wartawan Tribunnews.com Berusaha Peras Warga, Korban Disarankan Lapor Polisi
Si oknum mengatasnamakan wartawan Tribunnews juga mengancam akan memberitakan korban jika tidak memenuhi permintaannya.
Editor: Hasanudin Aco
Pelaku kedua ini seakan-akan mengonfirmasi kebenaran informasi beredar di media sosial bahwa korban yang melakukan video call dengan perempuan tak berbusana tadi adalah tindakan asusila dan pornografi.
Ia juga mengirimkan hasil tangkap layar berita bohongan yang judulnya bernada negatif dan berpotensi merusak reputasi atau menyerang nama baik korban yang melakukan video call dengan wanita tanpa busana.
Dengan nada mengancam pelaku menyatakan akan mempublikasikan melalui media Tribunnews.com.
Bukan hanya menggertak akan mempublikasikan foto tersebut, pelaku menggertak korban melaporkan bukti pornografi tersebut kepada pihak kepolisian.
Pelaku mengaku mendapat tugas dari Pemimpin Redaksi Tribunnews.com.
Padahal nyatanya, redakai Tribunnews.com tidak melakukan praktik seperti diceritakan.
Tribun Network juga tidak memiliki wartawan bernama Jerry Prayoga.
Pelaku juga mencatut nama seorang kru Tribunnews.com dalam selembar surat keterangan yang ditandatangani Pemimpin Redaksi.
Dalam surat tersebut dinyatakan berita hasil video call tadi akan batal dimuat dengan syarat pelaku membayar biaya pembatalan.
Biaya yang diminta bervariasi, yaitu dari ratusan ribu ruoiah hingga Rp 10 juta.
Uang diminta transfer melalui rekening bank.
Padahal Tribunnews.com tidak pernah mengedarkan surat berisi syarat pembatalan berita.
Nama yang tertera dalam surat tersebut bukan Pemimpin Redaksi Tribunnews.com.
Sejauh ini, sudah ada korban, MPK (22 tahun), warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur dan MIA dari Aceh.