Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Makassar Catut Wartawan Tribunnews.com Berusaha Peras Warga, Korban Disarankan Lapor Polisi

Si oknum mengatasnamakan wartawan Tribunnews juga mengancam akan memberitakan korban jika tidak memenuhi permintaannya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Warga Makassar Catut Wartawan Tribunnews.com Berusaha Peras Warga, Korban Disarankan Lapor Polisi
Shutterstock
Ilustrasi 

MPK mendatangi langsung dan menyampaikan keluhannya melalui Jho, wartawan Pos-Kupang.com, Selasa, (31/5/2022).

Lalu Jho bersama MPK terhubung telepon dengan redaksi Tribunnews.com di Jakarta.

Menurut MPK, Selasa sore, dia terhubung aplikasi MiChat dengan seorang perempuan. Mereka berdua video call seks.

"Saat VCS, perempuan itu minta saya harus tunjukkan wajah. Bila tidak terlihat wajah, dia tidak mau VCS. Rupanya, setelah VCS, dia rekam tangkap layar wajah saya," kata MPK.

Setelah itu, seseorang pria mengaku wartawan Tribunnews.com menghungi MPK melalui Whatsapp.

Lelaki ini mengirim pesan WA, mengenai beredarnya wajah MPK yang memelototi adegan video bugil. Pelaku mengirim materi berupa foto tangkao layar, seolah-olah ada berita MPK terlibat tentang pornografi.

Pelaku yang mengaku Jerry juga menelepon melalui WA, meminta MPK mengirimkan uang sebagai biaya untuk menurunkan atau membatalkan pengunggahan berita.

BERITA TERKAIT

"Saya sudah kirim Rp 100 ribu. Tapi dia telepon lagi, minta uang sejuta empat ratus ribuan. Bila tidak kirim, dia ancam akan sebarkan foto VCS saya," kata MPK.

Pelaku pria mendesak agar MPK transfer uang Rp 1.440.000 melalui BNI nomor rekening 0356420612 atas nama Harry Kurniawan.

Pelaku pria menggunakan nomor dalam negeri 089503297163 dan nomor dari wilayah Massachusetts - Amerika Serikat +1(413) 7493041

Korban lain MIA, pria asal Aceh Timur.

Awalnya dia ditelepon seorang perempuan pada profil mencantumkan nama Dini Kusuma. Korban MIA tertipu karena telah mentransfer dana sekira Rp 5 juta ke rekening bank 2155507789 milik PT Tiga Inti Utama.

Terkait hal itu Redaksi Tribun Network telah berkomunikasi dengan Mabes Polri di Jakarta.

Tim Tribun Network tengah mendalami dan mengumbulkan bukti-bukti tambahan atas dugaan penipuan itu.

Manajemen Tribun Network juga tengah mempelajari langkah kerja sama dengan para pihak untuk memblokir nomor telepon dan nomor rekening bank para pelaku kejahatan.

Diinformasikan juga kepada khalayak, banyak media online mendompleng merek Tribun. Padahal nyatanya, media tersebut bukan bagian Tribun Network Kompas Gramedia.

Atas adanya kasus-kasus penipuan dan pemerasan ini, redaksi Tribun Network mengimbau masyarakat tidak mudah terpedaya.

Apabila pembaca mengatahui adanya pelanggaran hukum, atau bisa juga niat berbagi informasi terkait kejadian di sekitar Anda, silakan menghubungi hotline Newsroom Tribun Network Jakarta +62 811-1520-585 (telepon/whatsapp/SMS).

Boleh juga berkirim surat kepada redaksi, menggunakan alamat:

Redaksi Newsroom Tribun Network Jakarta
Jl Palmerah Selatan 14 Jakarta, Indonesia 10270
Telp :62-21 5483008 ext Sekred 4771
Email: redaksi@tribunnews.com (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Mencatut Media Tribun Berusaha Peras Warga, Korban Disarankan Lapor Polisi

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas