Istri Selingkuh, Ayah Rudapaksa 2 Anak Tiri selama 6 Tahun, Beraksi sejak Usia Korban 7 dan 10 Tahun
Ayah di Bandung rudapaksa anak tirinya selama 6 tahun, beraksi sejak korban masih berusia 7 dan 10 tahun.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Aksi bejat dilakukan oleh seorang ayah di Kota Bandung, Jawa Barat, berinisial MRS (30).
Ia tega merudapaksa dua anak tirinya yang masih di bawah umur berulang kali.
Tindakan asusila itu dilakukan oleh pelaku sejak 2017 silam
Saat itu, dua putrinya masing-masing masih berusia 7 dan 10 tahun.
Melansir TribunJabar.id, kasus ini terungkap setelah salah satu korban memberanikan diri untuk melaporkan perbuatan MRS kepada ibu kandungnya.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung membenarkan kejadian tersebut.
Baca juga: Satu Oknum LSM yang Memeras Pelaku Rudapaksa di Brebes Ditangkap, Masih Ada Satu Tersangka DPO
"Bahwa kejadian ini sudah berlangsung sejak tahun 2017, salah satu korban melapor ke ibu kandung."
"Di mana diperlakukan secara hubungan suami istri oleh tersangka yaitu ayah tiri korban," ujarnya, Selasa (24/1/2023).
Untuk melancarkan aksi bejatnya itu, pelaku memberikan ancaman terhadap korban.
Korban pun merasa tertekan hingga akhirnya terpaksa menuruti keinginan ayah tirinya.
Perbuatan bejat pelaku itu berulang kali dilakukan sejak 2017 hingga awal Januari 2023.
Ironisnya lagi, pelaku pernah melakukan aksi bejatnya secara bersamaan dengan dua korban.
Saat itu, ibu kandung korban sedang tidak berada di rumah karena tengah bekerja.
"Ada peristiwa yang dilakukan tersangka dengan satu korban, ada juga yang dua-duanya dilakukan bersama," bebernya.