Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas Perempuan Kecam Tindakan Pelaku Pembakaran Wanita di Sorong, Anggap Femisida

Berikut ini kata Komnas Perempuan soal wanita yang dibakar hidup-hidup di Sorong, Papua Barat

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Komnas Perempuan Kecam Tindakan Pelaku Pembakaran Wanita di Sorong, Anggap Femisida
Dok Warga
Sejumlah warga di Kota Sorong, Papua Barat Daya, membakar seorang wanita hidup-hidup di Kilometer 8 Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (24/1/2023). Wanita itu dikabarkan meninggal dunia. - Berikut ini kata Komnas Perempuan soal wanita yang dibakar hidup-hidup di Sorong, Papua Barat 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah tanggapan Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) soal wanita yang dibakar hidup-hidup di Sorong, Papua Barat.

Korban diketahui bernama Wage Suti (40) asal Sulawesi Tenggara yang merupakan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ.

Kasus pembakaran wanita di Sorong menarik perhatian banyak pihak, termasuk dari Komnas Perempuan.

Komisaris Komnas Perempuan, Rainy Hutabarat meminta pihak berwajib untuk mengusut tuntas para pelaku.

"Usut tuntas pelaku pembakaran dan mereka (pelaku) harusnya diberikan hukuman setimpal dengan perbuatannya," ujar Rainy, kepada TribunPapuaBarat.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (24/1/2023).

Baca juga: Update Kasus Wanita di Sorong Dibakar Hidup-hidup: 2 Terduga Pelaku Ditangkap, Ini Perannya

Rainy juga meminta, nama baik korban juga dipulihkan karena dituduh sebagai pelaku penculikan anak.

"Kami minta agar korban yang awalnya dituduh sebagai pelaku penculikan anak di Sorong, harus dipulihkan nama baiknya," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Tak hanya dihilangkan nyawanya, kasus pembakaran hidup-hidup ini juga menghancurkan harga diri korban karena sebelum dibakar, korban ditelanjangi terlebih dahulu.

"Melihat runutan kasus di Sorong, artinya pembakaran merupakan puncak dari kekerasan terhadap perempuan, bukan hanya nyawa perempuan yang lenyap, martabatnya juga ikut dihancurkan," tegasnya.

Ia juga menyayangkan tentang tuduhan tanpa dasar yang sebelumnya dikenakan pada korban.

"Sayang sekali saudara kita yang dituduh tanpa dasar dan karenanya ia korban salah sasaran." ucap Rainy.

Baca juga: Wanita di Sorong Dibakar dan Dituduh Menculik Anak, Komnas Perempuan Minta Nama Korban Dipulihkan

Sejumlah warga di Kota Sorong, Papua Barat Daya, membakar seorang wanita dalam keadaan hidup-hidup di Kilometer 8 Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (24/1/2023).
Sejumlah warga di Kota Sorong, Papua Barat Daya, membakar seorang wanita dalam keadaan hidup-hidup di Kilometer 8 Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (24/1/2023). (Dok Warga)

Dianggap Femisida

Selain mengecam tindakan para pelaku, Rainy juga mengangkap kasus ini menambah kasus femisida.

Femisida adalah pembunuhan berdasarkan gender terhadap perempuan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas