Kuasai Sabu, Wakil Ketua DPRD Kota Batam Diamankan di Rooom Karaoke Hotel dengan Wanita
ADY yang berasal dari Partai Nasdem ditangkap polisi bersama seorang wanita berinisial N di sebuah hotel di kawasan Batuampar
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Batam Ronnye Lodo Laleng
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - ADY, oknum anggota DPRD Batam saat ini masih menjalani pemeriksaan di ruang Satresnarkoba Polresta Barelang, Kamis (26/1/2023).
ADY yang berasal dari Partai Nasdem ditangkap polisi bersama seorang wanita berinisial N di sebuah hotel di kawasan Batuampar, Kota Batam, Rabu (25/1/2023)
ADN diketahui menjabat sebagai wakil ketua DPRD Kota Batam dan N diketahui merupakan seorang pekerja di tempat hiburan di Kota Batam.
Keduanya tengah berada di salah satu room karoke di hotel tersebut.
Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan narkotika jenis sabu seberat 0,68 gram dari tangan ADY.
Baca juga: Setahun Buron, Pelaku Pencabulan Remaja di Deli Serdang Diringkus di Batam
Keduanya kemudian dibawa oleh pihak Kepolisian ke Polresta Barelang Batam tanpa adanya perlawanan.
Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara mengatakan saat ini keduanya sudah ditahan dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Lulik enggan menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi ataupun hal lain terkait dengan penangkapan tersebut.
"Sabar ya, kami sedang melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika ini," ujarnya.
Rudi Geram Tahu Kadernya Terlibat Narkoba
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Kepulauan Riau (Kepri), Muhammad Rudi angkat biaca.
Ia menyayangkan adanya kader Nasdem yang tertangkap polisi karena membawa obat-obatan terlarang.
Sebelum masuk ke mobilnya, ia mengaku baru mengetahui ada anggota DPRD Kota Batam ditangkap polisi karena membawa sabu, Kamis (26/1/2023) pagi