Oknum Kepala Sekolah di Pinrang Dicopot dari karena Menganiaya Muridnya Sendiri
Orangtua yang melapor ke polisi mengaku jika anaknya telah dipukul di bagian perut, pipi dan kepala oleh T atas tuduhan mencuri
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, PINRANG - Kepala UPT SDN 284 Mattiro Sompe Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan inisial T dinonaktifkan sebagai kepala sekolah.
T dilaporkan yang dilaporkan oleh orangtua siswa atas dugaan kasus penganiayaan.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Pinrang, Muhtar, Kamis (26/1/2023).
"Yang bersangkutan (T) sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kepala sekolah," katanya.
Muhtar menuturkan, kasus dugaan penganiayaan yang menjerat T saat ini masih bergulir di Polres Pinrang.
Baca juga: Disebut Keluarkan Siswi Korban Rudapaksa 4 Kakek di Banyumas, Begini Klarifikasi Kepala Sekolah
"Kasusnya masih bergulir di Polres Pinrang," ujarnya.
Muhtar menyayangkan adanya kejadian tersebut.
"Kita sayangkan dan tidak benarkan adanya kekerasan dalam dunia pendidikan," ucapnya.
Namun, kata dia, proses mediasi antara kedua belah pihak selalu diupayakan.
"Proses mediasi tetap kami upayakan agar kasus ini bisa selesai secara kekeluargaan," tuturnya
Sebelumnya diberitakan, kepala SDN 284 Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial T dilaporkan orang tua siswa ke polisi atas dugaan penganiayaan.
Hal itu berdasarkan surat tanda terima laporan nomor STTLP/B/26/I/2023/SPKT/POLRES PINRANG/POLDA SULAWESI SELATAN, Rabu (11/1/2023) siang.
Orangtua yang melapor ke polisi mengaku jika anaknya telah dipukul di bagian perut, pipi dan kepala oleh T atas tuduhan mencuri.
T diduga menganiaya siswa kelas 6 inisial AS di ruangan kerjanya.