Tujuh Dokter dan Bidan Diperiksa Terkait Kasus Bayi Meninggal di Kandungan
Tujuh orang dokter dan bidan RSUD Sidikalang di Kabupaten Dairi Sumatera Utara diperiksa terkait penanganan pasien
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SIDIKALANG - Tujuh orang dokter dan bidan RSUD Sidikalang di Kabupaten Dairi Sumatera Utara diperiksa terkait penanganan pasien hingga menyebabkan meninggalnya bayi dalam kandungan.
Kasus tersebut terjadi pada 9 Januari 2023.
Baca juga: Bahaya Stunting, Presiden Jokowi Sebut Pentingnya Pemberian Gizi Anak sejak dalam Kandungan
Bayi tersebut adalah anak pasangan suami isteri Mayahta Simanjorang dengan Rahmadayanti Ujung.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Dairi, Dapot Hasudungan Tamba menjelaskan persoalan tersebut masih ditangani oleh tim pemeriksa yang dibentuk dari unsur pengawasan, kepegawaian, unsur atasan langsung, bagian hukum, dan bagian organisasi Sekretariat Pemerintah Kabupaten Dairi.
"Kasus meninggalnya bayi di RSUD Sidikalang beberapa waktu lalu terus diproses. Sesuai dengan tugas dan fungsinya BKPSDM sebagai salah satu tim pemeriksa, dokter penanggung jawab pasien, direktur rumah sakit, dan bidan yang menangani pasien sudah dipanggil dan dimintai keterangan," kata Dapot Tamba, Selasa (24/1/2023).
Dijelaskan Dapot, tim pemeriksa yang terdiri dari beberapa unsur untuk mempertanyakan soal penanganan pasien, hingga dugaan pelanggaran disiplin oleh pegawai negeri sipil RSUD Sidikalang berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Kan banyak yang ditanya, jadi agak lama. Misalnya begini, ada dokter A bilang ini bidan yang menangani. Nah, kita panggil juga bidannya. Artinya siapa disebut seseorang pasti dipanggil juga. Intinya pemeriksaanya detail," kata Dapot Tamba.
Dapot juga mengatakan, hingga kini sudah 7 orang dokter termasuk bidan yang diperiksa dan dimintai keterangan.
Baca juga: Viral Bayi Minum Kopi Saset Disoroti Jokowi, Presiden Sentil Kemenkes Soal Pemberian Biskuit Balita
"Ada dr ESHS,Sp.OG selaku dokter penanggung jawab pasien (DPJP). Dia dipanggil pada Rabu 18 Januari 2023. Kemudian, dr.EST, dr.PS, dr.ATR.S.Pa, dr.ZZ.Sp.P.D, drg.VHB,M.Kes, dan bidan LDM juga sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh tim pemeriksa," jelas Dapot Tamba.
Dapot menjelaskan, untuk proses lanjutan ke depan akan terus dilakukan pengumpulan dan pengolahan data untuk mencari fakta sebenarnya terhadap kronologis bagaimana situasi yang terjadi pada saat itu.
"Nantinya dari keterangan dan kronologis akan menjadi bahan keterangan bagi kita (tim pemeriksa) untuk memperbaiki atau mengambil keputusan terkait meninggalnya bayi di RSUD Sidikalang," ujarnya.
Baca juga: Polusi Udara Dapat Ganggu Kesehatan Bayi Dalam Kandungan hingga Alami Stunting
Kepada masyarakat kata Dapot Tamba, terkait proses pemeriksaan atau juga berkaitan dengan penyebab meninggalnya bayi dan adanya dugaan kelalaian dokter, diminta untuk tidak diplintir oleh kepentingan kelompok-kelompok atau pribadi tertentu.
"Kita berharap kepada seluruh pihak dapat bersabar menunggu keputusan sampai dengan langkah-langkah yang dilakukan oleh tim penegakan disiplin, komite medik, manajemen sehingga nantinya kasus ini rampung dan clear. Apapun nanti keputusan dan hasilnya semua pihak dapat menerima," tutup Dapot Tamba
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pemkab Dairi Periksa Tujuh Dokter Terkait Kasus Meninggalnya Bayi di RSUD Sidikalang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.