Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Bebas dari Penjara Samanhudi Anwar Ingin Balas Dendam, Kini jadi Tersangka Kasus Perampokan

Setelah bebas dari penjara Samanhudi Anwar menyatakan akan balas dendam karena merasa dizalimi. Kini ia ditangkap karena terlibat kasus perampokan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Setelah Bebas dari Penjara Samanhudi Anwar Ingin Balas Dendam, Kini jadi Tersangka Kasus Perampokan
(Tangkap Layar Instagram) (Wikipedia)
Kolase Tribunnews: Rekaman CCTV Diduga Rumah Wali Kota Blitar Saat Dirampok, Mobil Berpelat Merah Tampak Masuk. Samanhudi Anwar, eks Wali Kota Blitar ditangkap dan jadi tersangka kasus perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso.

Samanhudi Anwar berperan sebagai orang yang memberitahu tata letak rumah dinas, tempat penyimpanan uang dan waktu yang bisa digunakan untuk melakukan aksi perampokan.

Ia ditangkap saat berada di sebuah kawasan olahraga di Blitar, Jawa Timur, Jumat (27/1/2023).

Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim kemudian membawanya ke Mapolda Jawa Timur pada sore hari.

Ketika berada di Mapolda Jatim, Samanhudi Anwar mendapat pengawalan ketat dan sempat ditanya terkait isu balas dendamnya terhadap Wali Kota Blitar, Santoso.

Baca juga: Profil Samanhudi Anwar, Eks Wali Kota Blitar Tersangka Perampokan, Baru Keluar Bui karena Kasus Suap

Mendengar pertanyaan tersebut, mantan Wali Kota Blitar dua periode itu membantahnya dan menyatakan tidak ada balas dendam yang ia lakukan.

"(Statemen apa) Opo, saya gak tahu. Saya gak tahu. Sopo sing balas dendam (siapa yang balas dendam)," jawab Samanhudi Anwar dikutip dari Surya.co.id.

BERITA REKOMENDASI

Pernyataan Samanhudi Anwar setelah Bebas

Diketahui, Samanhudi Anwar pernah menjalani hukuman penjara karena terlibat kasus suap pada tahun 2018.

Ia dinyatakan bebas pada 10 Oktober 2022 setelah menjalani masa tahanan selama 4 tahun 4 bulan.

Setelah bebas, Samanhudi Anwar kembali ke rumahnya di Blitar dan telah disambut para pendukungnya.

Dihadapan pendukungnya, Samanhudi Anwar mengatakan proses kebebasannya dirasa janggal karena ada penundaan. 

"Saya pulang lancar-lancar aja. Kepulangan saya tetap ada permainan politiknya, padahal itu tidak baik untuk pendidikan demokrasi ke depannya," tandasnya, Senin (10/10/2022) malam.

Meski pernah dipenjara, ia mengaku akan tetap terjun ke politik dan melakukan balas dendam karena merasa dizalimi.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas