Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Bebas dari Penjara Samanhudi Anwar Ingin Balas Dendam, Kini jadi Tersangka Kasus Perampokan

Setelah bebas dari penjara Samanhudi Anwar menyatakan akan balas dendam karena merasa dizalimi. Kini ia ditangkap karena terlibat kasus perampokan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Setelah Bebas dari Penjara Samanhudi Anwar Ingin Balas Dendam, Kini jadi Tersangka Kasus Perampokan
(Tangkap Layar Instagram) (Wikipedia)
Kolase Tribunnews: Rekaman CCTV Diduga Rumah Wali Kota Blitar Saat Dirampok, Mobil Berpelat Merah Tampak Masuk. Samanhudi Anwar, eks Wali Kota Blitar ditangkap dan jadi tersangka kasus perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso. 

Gerombolan perampok yang menggasak uang Rp730 juta dan perhiasan dari Rumah Dinas Wali Kota Blitar sebelumnya berjumlah lima orang.

Tiga tersangka yang telah ditangkap yakni Mujiadi (54), Ali (57), dan Asmuri (54).

Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim masih memburu dua tersangka lain yang bernama Okky Suryadi (35) dan Medy Afriyanto (35).

Baca juga: Otak Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Dapat Bagian Rp140 Juta, Pelaku Lain Rp100 Juta Lebih

Ciri-ciri fisik Okky Suryadi yakni memiliki tinggi badan 172 cm dengan bentuk muka lonjong dan kulit sawo matang.

Bentuk tubuh Okky Suryadi tinggi kurus dan berambut hitam pendek.

Sementara Medy Afriyanto memiliki tinggi badan 158 cm dengan bentuk muka bulat.

Warna kulit Medy Afriyanto sawo matang dengan perawakan tinggi gemuk dan berambut hitam pendek.

BERITA REKOMENDASI

Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Trie Sis Biantoro mengatakan kedua DPO ini merupakan residivis sama seperti tiga tersangka yang telah ditangkap.

"Iya, mereka residivis juga. Beberapa kali masuk penjara, kasusnya juga hampir sama pencuri dan perampokan," jelasnya dikutip dari TribunJatim.com.

Dalam aksi perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, kedua tersangka ini berperan sebagai eksekutor perampokan dan sopir mobil.

Awal Para Tersangka Bertemu

Sebelumnya, Kompol Trie Sis Biantoro, mengatakan para tersangka berasal dari daerah yang berbeda-beda.

Baca juga: Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Ternyata Sudah Amati Situasi TKP Selama Seminggu

Gerombolan perampok ini dibentuk oleh Mujiadi dan Asmuri.

Keduanya sama-sama pernah mendekam di Lapas Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dari tahun 2007 sampai 2008, karena terjerat kasus narkoba.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas