Setelah Bebas dari Penjara Samanhudi Anwar Ingin Balas Dendam, Kini jadi Tersangka Kasus Perampokan
Setelah bebas dari penjara Samanhudi Anwar menyatakan akan balas dendam karena merasa dizalimi. Kini ia ditangkap karena terlibat kasus perampokan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
"Saya akan terjun ke politik, karena saya dizalimi oleh politik. Saya akan balas dendam. Kalau partai nanti dulu, saya akan berlayar," bebernya.
Peran Samanhudi dalam Kasus Perampokan
Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan Samanhudi Anwar telah ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukan beberapa bukti.
"Kita menangkap mantan Wali Kota Blitar dalam keterlibatan kasus pencurian dengan kekerasan."
"Dari alat bukti dan fakta hukum yang ada, kami tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," tegasnya.
Baca juga: Eks Walkot Blitar Ditangkap, Diduga Kuat jadi Otak Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar
Samanhudi bertemu dengan komplotan perampok ini di lapas Sragen pada tahun 2018 saat dirinya menjalani masa hukuman karena terlibat kasus suap.
Diketahui kasus perampokan tersebut terjadi pada 12 Desember 2022 atau dua bulan setelah Samanhudi Anwar bebas.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, Samanhudi bekerja sama dengan pelaku lainnya saat mereka berada di satu lapas yang sama."
"Termasuk di dalamnya juga membeberkan letak sejumlah barang yang dicuri," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto membenarkan keterlibatan Samanhudi dalam kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso.
"Ini Si S perannya memberikan informasi terkait uang dan lokasi rumah dinas, iya (maping untuk eksekusi)," paparnya.
Para komplotan perampok rumah Dinas Wali Kota Blitar berisi para residivis dari kasus yang berbeda-beda.
Setelah penangkapan Samanhudi, tersangka kasus perampokan berjumlah 6 orang dan dua diantaranya masih buron sampai saat ini.
Dua Tersangka Masih Buron
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.