Fakta Pernikahan Massal di Ponpes Ciamis, Diikuti 10 Pasang Santri hingga Dihadiri Ribuan Tamu
Inilah fakta-fakta terkait video sejumlah santri di Ciamis, Jawa Barat mengikuti pernikahan massal dan viral di media sosial.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Inilah fakta-fakta terkait video sejumlah santri di Ciamis, Jawa Barat mengikuti pernikahan massal dan viral di media sosial.
Pernikahan massal yang diketahui berada di Pondok Pesantren Miftahul Huda, Jawa Barat ini, berkonsep tahanan.
Di mana pengantin pria mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan dibawa menggunakan mobil tahanan.
Mereka dijaga ketat oleh sejumlah orang yang seolah bertugas menjadi petugas keamanan.
Menurut Pimpinan Umum Pondok Pesantren Miftahul Huda II Bayasarim, KH Agus Malik, acara nikah massal itu berlangsung pada Senin (23/1/2023).
Acara digelar bertepatan tanggal 1 Rajab 1444 Hijriah, Senin (23/1/2023).
Baca juga: Viral Pengemudi Innova Kabur Usai Isi BBM di SPBU Banjarmasin, Kronologi hingga Nasibnya Kini
Fakta-fakta Pernikahan Massal di Ciamis
Berikut ini fakta-fakta pernikahan massal santri di Ciamis, Jawa Barat:
- Pengantin adalah Santri Ponpes, Berjumlah 10 Pasang
KH Agus menjelaskan, pengantin yang mengikuti nikah massal berkonsep tahanan itu, merupakan santri dari Pondok Pesantren Miftahul Huda II Bayasari, Jatinagara, Ciamis, Jawa Barat.
Jumlah pengantin yang mengikuti pernikahan massal itu, ada 10 pasang.
Dari 10 pasang pengantin baru yang mengikuti pernikahan massal, diantar langsung menggunakan mobil khusus dari ponpes dengan tujuan ke berbagai daerah.
Adapun paling banyak di Ciamis, ada lima pasang, dan yang paling jauh ke Depok.
“Di dalam mobil yang nganterin tidak hanya pasangan pengantin. Tetapi juga berbagai kado dan pakaian milik pengantin,” ucap KH Agus, dikutip dari TribunJabar.id, Sabtu (28/1/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.