Polisi Tangkap Begal Sepeda Motor di Jalan Pantura Situbondo, 2 Pelaku Lainnya Masih Diburu
Ahmad ditetapkan sebagai tersangka kasus pembegalan atau perampasan sepeda motor
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Ahmad Fauzi (26) warga Desa Trewungan, Kecamatan Kota Anyar, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi begal.
Ahmad ditetapkan sebagai tersangka kasus pembegalan atau perampasan sepeda motor milik Moch Masrul Saiful Alam, warga Kampung Pesisir, Desa Binor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Baca juga: Bukan Aksi Begal di Kota Bandung, Ternyata Geng Motor yang Saling Berkelahi
Insiden pembegalan terjadi di jalan pantura Tikungan Tampora Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo.
Akibat perbuatannya, pelaku langsung dijebloskan ke ruang tahanan Mapolres Situbondo.
Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Sutrisno melalui Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Dhedy Ardi Putra membenarkan penetapan tersangka kasus perampasan sepeda motor di jalan pantura tersebut.
"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan," ujar AKP Dhedy Ardi Putra kepada Tribun Jatim Network.
Selain itu, kata Dhedy, pihaknya masih melakukan pencarian dan memburu terhadap dua pelaku lainnya yang masih buron.
Baca juga: Polres Konawe Utara Selidiki Kasus Kematian Seorang Pemuda yang Diduga Menjadi Korban Begal
"Untuk identitasnya sudah diketahui, sekarang masih pencarian anggota," katanya.
Menurutnya, pihaknya juga telah menyita sejumlah barang bukti mesin motor yang sudah dipreteli oleh pelaku di pekarangan rumahnya dan sebilah clurit serta sebuah handphone.
Saat ditanya adanya keterlibatan di TKP lain, Kasat Reskrik menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengakuan pelaku baru pertama kali menjalankan aksi perampasan motor tersebut.
"Ngakunya satu TKP, tapi kita masih mendalaminya," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, pria asal Desa Trewungan, Kecamatan Kota Anyar, Kabupaten Probolinggo, ditangkap jajaran Polsek Banyuglugur, Kamis (26/01/2023).
Baca juga: Begal Beraksi di Jakarta Barat, Uang Rp 8 Juta Milik Penumpang Bajaj Dirampas
Pria bernama Ahmad Fauzi ini dibekuk polisi di rumahnya, karena diduga terlibat kasus perampokan dan perampasan sepeda motor milik Moch Masrul Saiful Alam.
Terduga pelaku begal berusia 26 tahun ini tak berkutik, setelah polisi menemukan barang bukti mesin sepeda motor milik korban yang sudah dipreteli tersebut.
Selanjutnya, guna proses penyelidikan dan penyidikan terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Banyuglugur.
Penulis: Izi Hartono
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul 1 Pelaku Begal di Jalan Pantura Situbondo Akhirnya Tertangkap, 2 Orang Lainnya Masih Buron