Fakta Baru Kasus Wanita di Sorong Dibakar Hidup-hidup: Ada 2 Tersangka, 1 Terduga Pelaku Ditangkap
Inilah fakta terbaru kasus wanita di Sorong dibakar hidup-hidup, polisi telah mengamankan tiga orang.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta terbaru kasus perempuan di Kota Sorong, Papua Barat Daya, dibakar hidup-hidup.
Perempuan bernama Wage Suti (40) menjadi korban amuk massa hingga tewas.
Peristiwa perempuan dibakar hidup-hidup ini tepatnya terjadi di Kilometer 8 Lorong II Kelurahan Klasabi, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Selasa (24/1/2023) pukul 06.30 WIT.
Saat itu, massa menduga Wage Suti merupakan pelaku kejahatan.
Lantas, apa saja fakta baru kasus ini?
2 Orang Jadi Tersangka
Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus wanita dibakar hidup-hidup di Kota Sorong.
Kedua tersangka yakni pria berinisial FT dan AT.
"Status keduanya dinaikkan menjadi tersangka," ujar Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, Sabtu (28/1/2023), dilansir TribunPapuaBarat.com.
Polisi Kantongi 4 Nama
Kombes Pol Happy Perdana Yudianto melanjutkan, ada empat nama yang dikantongi polisi dalam perkara wanita dibakar hidup-hidup itu.
Keempat nama tersebut dikantongi polisi berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka FT dan AT.
"Hasil pemeriksaan kami sudah punya empat nama, ini berdasarkan keterangan tersangka," ungkap Happy Perdana.
Baca juga: Pelaku Utama Pembakaran Wanita di Sorong Diringkus, Perannya Siram BBM dan Bakar Tubuh Korban
Polisi Tangkap 1 Terduga Pelaku