Fakta Baru Kasus Wanita di Sorong Dibakar Hidup-hidup: Ada 2 Tersangka, 1 Terduga Pelaku Ditangkap
Inilah fakta terbaru kasus wanita di Sorong dibakar hidup-hidup, polisi telah mengamankan tiga orang.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
Tim gabungan Polres Sorong Kota kembali menangkap satu terduga pelaku pembakaran wanita hidup-hidup di Sorong.
Adapun terduga pelaku berinisial OB (20).
OB ditangkap tim gabungan Polres Sorong Kota di Kilometer 8, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (28/1/2023) sekira pukul 13.40 WIT.
Kapolres Sorong Kota melalui pelaksana harian (Plh) Kasat Reskrim Polres Sorong, Kota Iptu Ade Andini, menjelaskan sudah ada tiga orang yang diamankan.
"Penangkapan ini berkat kerja keras tim," ujar Ade Andini, Minggu, seperti diberitakan TribunPapuaBarat.com.
Baca juga: Komnas Perempuan Kecam Tindakan Pelaku Pembakaran Wanita di Sorong, Anggap Femisida
Peran Terduga Pelaku
Mengenai peran terduga pelaku, OB diduga menganiaya korban sebelum dibakar hidup-hidup.
"Berdasarkan pengembangan dari dua orang yang sudah diamankan terlebih dahulu."
"Dia diduga menganiaya korban sebelum dibakar," jelas Ade.
Ia menyebut, OB diduga menganiaya korban sebanyak tujuh kali.
"Jadi dia ini juga ikut memukul korban sebanyak tujuh kali secara terus menerus," beber Ade.
Sebagai informasi, tersangka FT merupakan pembakar wanita di Kota Sorong hingga korban meninggal dunia.
FT diduga menjadi pelaku utama yang menyiramkan bensin ke tubuh korban.
Lalu, tersangka AT diduga sebagai pembawa botol berisi bahan bakar jenis Pertalite.