Pengemudi Audi Hitam Masuk DPO dan Diminta Menyerahkan Diri, Resmi jadi Tersangka Kasus Tabrak Lari
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pengemudi Audi hitam masuk DPO karena ada upaya melarikan diri. Polisi meminta tersangka menyerahkan diri.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Ia meminta aparat kepolisian untuk segera memeriksa kedua mobil tersebut agar kasus meninggalnya Selvi dapat cepat diselesaikan.
"Kan sudah jelas, kepolisian sudah menyebutkan jenis dan nopol kendaraannya mobil jenis Audi."
"Tinggal selidiki saja ke Regident apakah nomor kendaraan yang digunakan sedan Audi warna hitam ini palsu atau bukan peruntukan untuk kendaraan jenis sedan," sambungnya.
Menurutnya, mobil Toyota hitam yang dicurigai sebagai penabrak korban dapat dicek di labfor untuk memastikan ada atau tidaknya bekas tabrakan.
"Mobil Toyota Kijang Innova yang juga diduga penabrak korban bisa dilakukan pemeriksaan oleh labfor dengan goresan yang ada pada body mobil tersebut," imbuhnya.
Yudi Junadi menegaskan kecurigaannya terhadap mobil Innova hitam yang menabrak korban semakin menguat karena kendaraan tersebut sempat parkir di TKP kasus Wowon.
"Innova ada di dalam rangkaian pejabat kepolisian, ada di TKP Wowon, ditemukan goresan pada body Innova yang bisa di cek ke labfor dan Innova tersebut ditinggal di Ciranjang tepatnya TKP Wowon dan baru diambil sekitar pukul 22.00 WIB," tambahnya.
Yudi Junadi menegaskan mobil yang menabrak korban merupakan mobil yang ikut iring-iringan polisi.
Baca juga: Ciri-ciri Mobil yang Tabrak Mahasiswi Unsur Cianjur hingga Tewas: Audi A8 Hitam, Pelat Nomor Palsu
"Tidak ada itu mobil Audi di lokasi kejadian. Kita sudah mengumpulkan bukti yang menabrak adalah mobil anggota iring-iringan pejabat kepolisian," ujarnya pada Rabu (25/1/2023), dikutip dari TribunJabar.com.
Ia mengaku memiliki bukti beberapa rekaman CCTV yang menunjukkan mobil yang menabrak korban bukan Audi hitam, melainkan Toyota Innova hitam.
Mobil yang menabrak korban diduga milik aparat kepolisian yang terparkir di tempat kejadian perkara (TKP) kasus Wowon di Kampung Babakan Mande, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur.
Menurut Yudi, petugas kepolisian harusnya tidak menutupi fakta-fakta yang terjadi di lapangan.
"Kita menghormati semua proses hukum. Namun, jangan menutup-nutupi fakta sebenarnya yang telah terjadi," sambungnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.com/Fauzi Noviandi)