Fakta Sopir Mobil Audi Penabrak Selvi Amalia Ditahan: Sempat Jadi DPO, Kini Terancam 6 Tahun Penjara
Berikut fakta sopir mobil Audi yang diduga menabrak Selvi resmi ditahan, sempat ditetapkan sebagai DPO.
Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
Instagram/yudi_junaidi
Sugeng, sopir mobil Audi ditahan di Polres Cianjur (kiri) dan Selvi Amalia Nuraeni (kanan). Berikut fakta sopir mobil Audi yang diduga menabrak Selvi resmi ditahan, sempat ditetapkan sebagai DPO.
"Dari belakang ada dua yang melaju,” ungkap Sugeng kepada wartawan di Cianjur, Jumat (27/1/2023).
Sugeng mengatakan, dirinya sempat memperlambat laju kendaraan.
“Maksud saya (memelankan kendaraan) ingin memeriksa (mobil) karena saya adalah driver dan mobil menjadi tanggung jawab saya,” imbuh dia.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim/Abdi Ryanda Shakti) (TribunJabar.id/Fauzi Noviandi/Nazmi Abdurrahman)
Berita lain terkait Selvi Amalia Korban Iringan Pejabat
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.